
BULELENG – Geliat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Buleleng terus menggelora. Tak hanya lokal, setelah melengkapi ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan mendapat Sertipikat Halal, pangsa pasar dari 17 UMKM Buleleng semakin berkembang. Bahkan, dengan sertifikasi yang telah dimiliki, produk pangan dari UMKM Buleleng tersebut sudah siap Go Internasional.
“Saat ini, sudah ada 17 UMKM Olahan Pangan di Kabupaten Buleleng yang memiliki Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadis Perinkop UKM) Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Kamis, 22 April 2021.
Sudiarta menandaskan, dengan memiliki Sertipikat Halal sebagai jaminan mutu dari produk pangan, eksistensi dari 17 UKMM Olahan Pangan Buleleng antara lain, Bali Luwung, Pia Wira, Kripik Rani dan SAI-24 (produk Minuman Mengkudu,red) tidak hanya dapat memperluas pangsa pasar lokal.
“Dengan Sertipikasi Halal ini, pangsa pasar dari 17 UMKM Olahan Pangan ini akan semakin luas, bahkan bisa ekspor atau go internasional karena sudah terjamin mutu, termasuk kebersihan dan kesehatan,” tandasnya.
Selanjutnya, pendampingan sinergitas Disperinkop UKM Buleleng dengan Satgas Halal Kementerian Agama ini akan dilakukan terhadap 20 UMKM yang telah mengajukan permohonan Sertipikasi Halal. (kar)








