
BULELENG – Belum adanya kepastian dari Bupati Buleleng, membuat Krama Adat Banyuasri yang selama ini dipekerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng sebagai petugas parkir (tukir) di Terminal Banyuasri mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat. Selain mengadukan nasib 19 petugas parkir, belasan krama yang didampingi Kelian Desa/Bendesa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa juga meminta dewan memperjuangkan keadilan bagi krama.
“Pada intinya, kami selaku bendesa adat hanya ingin revitalisasi Pasar Banyuasri bermanfaat serta berdampak positif bagi masyarakat Buleleng, khususnya warga masyarakat, krama yang berada disekitar lokasi,” tandas Kelian Desa/Bendesa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa, Senin, 12 April 2021 saat audensi di DPRD Buleleng.
Widiasa menegaskan, sesuai dengan tugas bendesa adat yakni mengayomi pawongan dan menjaga pelemahan serta parahyangan, pihaknya hanya ingin Pasar Banyuasri yang berada pada wilayah atau wewidangan Desa Adat Banyuasri dapat memberikan manfaat, seluas-luasnya untuk kesejahateraan masyarakat.
“Bukan hanya Krama Banyuasri, tapi seluruh Krama Buleleng bahkan Krama Bali,” tegasnya.
Karena, justru pada penataan dan pengelolaanya menimbulkan persoalan, maka selaku bendesa berupaya mencarikan solusi terbaik antara lain dengan menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.
“Ada dua harapan kami dan juga Krama Banyuasri, yakni diberi kesempatan, keadilan untuk bisa memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah khususnya dalam pengelolaan parkir dan kebersihan Pasar Banyuasri,” tandasnya dibenarkan prajuru dan krama.
Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ni Luh Marleni didampingi Wayan Masdana dari FPDIP dan Nyoman Gede Wandira Adi dari FPG menyatakan dapat memahami dan mengakomodir apa yang disampaikan sebagai bahan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Aspirasi Krama Desa Adat Banyuasri ini kami akomodir dan segera ditindaklanjuti dengan mengundang pihak terkait seperti Perumda Pasar Arga Nayottama maupun Dishub untuk minta penjelasan. Kita akan undang pihak terkait hari Jumat, 16 April 2021 untuk menghadiri rapat dengar pendapat,” tandasnya.
Senada dengan Marleni, Nyoman Wandira Adi berharap RDP akan menghasilkan rumusan solusi terbaik, sebagai rekomendasi dewan.
“Bukan hanya solusi petugas parkir, tapi juga tata kelola asset berupa Pasar dan Terminal Banyuasri,” tandasnya. (kar)








