
TABANAN – Kendati memperoleh persetujuan dari DPRD Tabanan untuk dibahas lebih lanjut, rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 yang disodorkan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tetap memperoleh catatan dari DPRD Tabanan, dalam rapat DPRD Tabanan, Kamis 8 April 2021. Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Golkar I Made Asta Darma.
Asta Darma memberikan catatan, perihal komitmen eksekutif mempertahankan Kabupaten Tabanan sebagai Lumbung Pangan Bali di tengah fenomena alih fungsi lahan yang tinggi. Sejalan dengan kebutuhan lahan pemukiman yang terus meningkat akibat pertumbuhan atau mobilitas penduduk yang tinggi membuat banyak alih fungsi lahan produktif menjadi areal pemukiman.
“Kami inginkan eksekutif betul-betul komitmen menjaga hal tersebut. Karena eksekutif sudah merencanakan. Jangan sampai ini diingkari,” sergah Asta Darma.
Dia menegaskan, fraksinya penting untuk mengingatkan hal tersebut. Mengingat proses perizinan, pembebasan lahan, perubahan aspek dari peraturan daerah terkait dengan pemukiman menjadi ranah Pemkab Tabanan selaku eksekutif. Sehingga eksekutif yang bisa melakukan hal tersebut.
“Kalau semua sepakat, stop dulu pembebasan lahan produktif untuk pemukiman. Karena ini sudah sangat memprihatinkan. Di Kerambitan seperti di Batuaji dan Mandung. Di Tabanan seperti Denbantas dan Wanasari. Kami takutkan justru saluran irigasi terpotong semua sehingga arela produktif di hilir tidak dapat air,” sebutnya.
Sebagai solusi, Asta Darma meminta eksekutif harus berani membuat land consolidation (LC) dengan memanfaatkan lahan yang sudah tidak produktif untuk lahan pemukiman. Selain itu, dari sisi tata ruang, pembangunan rumahnya dilakukan secara vertikal.
“(Bangunan) dinaikkan sampai lantai tiga semacam rumah susun. Tetapi tetap hak pemilik ditandai dengan surat-surat hak milik. Itu sebagai salah satu solusi,” sarannya.
Selain itu, pihaknya meminta eksekutif juga segera menyetorkan draft RTRW yang baru sehingga bisa segera dibahas di dewan. RTRW menjadi pedoman dalam pembangunan di Tabanan dengan perencanaan yang jelas dan memiliki kepastian hukum.
“RTRW menjadi solusi dari persoalan tersebut, kami minta agar hal tersebut segera disetor ke dewan untuk segera dibahas,” pungkasnya. (jon)








