
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali akan memperluas wilayah zona hijau setelah tiga wilayah sebelumnya ditetapkan sebagai zona hijau guna mengawali pariwisata Bali dibuka. Ketiga wilayah zona hijau yang ditetapkan tersebut Kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Kawasan ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung dan kawasan wisata Sanur, Kota Denpasar.
Perluasan zona hijau selain ketiga wilayah tersebut setelah Dinas Kesehatan menuntaskan vaksinasi baik pekerja wisatanya maupun penduduk setempat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati seusai mengikuti sidang paripurna di DPRD Bali, Renon, Denpasar Kamis 8 April 2021.
Menurut Cok Ace, vaksinasi terus dilakukan dan diharapkan Juni sudah bisa dituntaskan. Namun, diakui dalam pelaksanaan vaksinasi, pasti akan ada hambatan terkait ketersediaan vaksin. Sebab vaksin ini merupakan kebutuhan semua negara dan juga dikabarkan sejumlah negara ada yang kembali melakukan lockdown. Hal ini diperkirakan akan berpengaruh terhadap pengiriman vaksin.
Meski terkendala vaksin, pihaknya tetap optimis pada jadwal yang ditetapkan, setidaknya target 70 persen vaksinasi terhadap masyarakat Bali bisa tercapai dari 2,8 juta penduduk hingga 3 juta penduduk di Bali.
“Kami sangat optimis target 2,8 juta penduduk tervaksinasi bisa tercapai,” tegasnya.
Setelah vaksinasi tercapai, zona hijau akan terus diperluas pada kabupaten kota lainnya yang selama ini juga menjadi daerah tujuan kunjungan wisata. Ketika ketiga wilayah zona hijau Ubud, Sanur dan ITDC kawasan Nusa Dua sudah tuntas pelaksanaan vaksinasinya, Pemprov Bali akan menyiapkan administrasinya bersama Imigrasi dan Perum Angkasa Pura melakukan koordinasi terkait persiapan dibukanya pariwisata di Bali secara resmi. Pihaknya berharap pada Imigrasi dan Angkasa Pura administrasinya bisa disiapkan dan bisa bersiap-bersiap menerima kedatangan wisatawan ke Bali.
Wagub Cok Ace berharap menyambut kedatangan wisatawan di Bali, diharapkan tidak ada pemeriksaan yang berlebihan hingga membuat wisatawan itu ketakutan yang berlebihan. Wisatawan yang datang dirapid atau di sweb untuk menentukan positif covid apa tidak dan tidak perlu ada iatilah karantina. Namun bagi masyarakat dan pihak terkait yang memberikan pelayanan tetap pada prokes yang ketat.
“Tidak perlu ada istilah karantina lagi pada setiap wisatawan yang datang ke Bali, cukup dengan rapid antigen atau tes sweb memmastikan positif dan tidak, istilah karantina dihilangkan,” pintanya.
Menurut Cok Ace kalau sampai ada karantina, hal itu akan sangat membebani pada wisatawan yang datang ke Bali dan tetap ada rasa ketakutan yang berlebihan. Menghindari ketakutan yang berlebihan dan guna menekan biaya bagi wisatawan, tidak perlu adanya istilah karantina lagi. Pelaku usaha pariwisata sudah menyiapkan segala sesuatunya sehingga wisatawan yang datang ke Bali benar-benar merasa aman dan nyaman.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan zona hijau Covid-19 (free Covid Coorridoor) untuk mengawali pembukaan pariwisata Bali dengan tatanan kehidupan era baru. Ketiga wilayah yang dijadikan zona hijau sudah divaksinasi. Untuk wilayah Ubud dan Nusa Dua baik pekerja maupun penduduk setempat diperlukan 120.000 vial vaksin.
Kawasan zona hijau ini dibuka akan diawali dengan membuka kedatangan wisata domestik pada awal Mei mendatang. Sementara untuk kedatangan wisata internasional akan dimulai pada awal Juni mendatang. (arn)








