
Petugas mengevakuasi korban
BULELENG – Diduga karena frustrasi, 20 tahun mengalami gangguan jiwa dan tak kunjung sembuh, Komang Sujana (55) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Aksi nekat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beralamat di Jalan Kaswari, Blok G No 4 Lingkungan Kayubuntil Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng ini, diketahui kali pertama oleh saksi, pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 Pukul 06.30 Wita.
“Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa, tergantung menggunakan kabel telepon pada plafon sebuah rumah yang berlokasi di depan Kantor Lurah Kampung Anyar,” ungkap Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Sabtu, 13 Maret 2021.
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini memaparkan, dari hasil penyelidikan petugas Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja diketahui, korban yang mengalami gangguan jiwa sejak 20 tahun lalu, sering lalu lalang di seputaran Kantor Lurah Kampung Anyar dengan alasan tidak jelas.
“Hasil pemeriksaan, petugas medis dari Puskesmas Buleleng I tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dari hidung keluar darah, dan korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri,” jelasnya.
Terhadap kematian korban, pihak keluarga menyatakan ihklas dan menolak dilakukan otopsi maupun proses hukum.
“Untuk sementara jenasah korban di titip di RSUD Buleleng dan akan dimakamkan setelah Hari Raya Nyepi,” pungkasnya. (kar)








