
DENPASAR – Polda Bali dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Bali memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibahas saat Polda Bali bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Putu Anom Agustina di kawasan Renon, Denpasar, Senin 8 Maret 2021.
Anom Agustina mengatakan, dalam rangka mewujudkan pelayanan prima di bidang administrasi dengan pola pelayanan mudah, cepat, tepat dan transparan harus berawal dari tingkat bawah yaitu desa. “Semua data yang ada di desa sudah terdata di tingkat provinsi, seperti perangkat desa, dana desa serta pembinaan dan pengawasan dana desa itu sendiri,” kata Anom Agustina.
Ia berharap, Polda Bali sampai tingkat polsek bersinergi dengan aparat desa mengamankan jalannya pilkades sehingga seluruh tahapan berjalan aman, lancar dan sehat, serta tidak menimbulkan klaster baru.
Kedepannya, pilkades maupun pilkel tetap dilaksanakan sesuai rencana. Masyarakat menggunakan hak pilih dengan demokratis sesuai instruksi pemerintah dengan tujuan pembangunan desa dapat berlangsung sesuai yang diharapkan.
“Karena dilaksanakan di tengah pandemi, peran aparat kemananan seperti Polri dan TNI sangat dibutuhkan dalam pilkades agar pelaksanaannya tetap memegang teguh prinsip keamanan dan kesehatan dengan tetap berpedoman pada protokol Kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19,” harapnya.
“Ketaatan masyarakat dalam hal melakukan tertib pencatatan dan perekaman merupakan kebutuhan utama dalam pelaksanaan pemerintahan desa sehingga data yang sudah terekam dan tercatat dengan baik akan memudahkan semua pihak khususnya Kepolisian,” imbuhnya. (dum)








