
TABANAN – Miris melihat sejumlah bangunan Gedung UPTD Loka Latihan Kerja (LLK) milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemkab Tabanan di Desa Meliling, Kerambitan, Tabanan. Bangunan gedung LLK yang terdiri dari gedung kantor, gedung pertemuan dan gedung pelatihan sebagaian besar sudah dalam kondisi rusak parah karena usia tua sekitar 40 tahun tanpa renovasi.
Gedung kantor misalnya. Bagian atap sudah jebol, setiap musim hujan pasti bocor.Plafon jebol, cat tembok terkelupas. Belum lagi kondisi tiang-tiang kayu penyangga tua dan lapuk, sehingga tidak difungsikan lagi. Lantaran itulah gedung kantor tidak difungsikan. begitu juga dengan gedung untuk pelantihan komputer juga tidka bsia difungsikan lantaran bocor. Kondisi lainnya di gedung LLK sudah tumbuh rumput ilang dan semak belukar. Meski demikian, sebagian gedung LLK milik Pemkab Tabanan masih ada juga yang dapat difungsikan. Untuk pelatihan menjahit, pelatihan bengkel dan pelatihan AC.
Kondisi bangunan gedung LLK Pemkab Tabanan yang rusak secara langsung menyedot rasa keprihatinan Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan ketika meninjau pelatihan berbasis kompetensi di LLK Meliling, Selasa, 9 Maret 2021.
“Tadi saya sudah tanya kepada Pak Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal bangunan gedung LLK. Selama ini belum ada perbaikan sejak tahun 80 an. Usianya sudah 40 tahun,” kata Wabup Edi Wirawan.
Edi mengaku sangat prihatin melihat kondisi bangunan gedung LLK. Ditengah kondisi keuangan dan pendapatan daerah menurun dan anggaran tersedot untuk penanganan Covid, pemerintah Tabanan tidak bisa berbuat banyak.
“Kami akan mencoba mendorong Pemprov Bali agar dapat diberikan bantuan terhadap perbaikan gedung LLK,” ucapnya.
Kepala UPTD LLK Tabanan I Gede Nengah Sugiarta menyebut pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan bangunan gedung LLK Tabanan, baik ke Pemkab maupun Pemprov, namun belum ada sinyal positif. Estimasi biaya perbaikan banguan gedung LLK total Rp 65 Miliar.
“Itu biaya yang dibutuhkan kalau untuk perbaikan total, namun kalau sekedar servis atap dan tembok cukup Rp 14 Miliar,” jelasnya.
Diakui , LLK dibanguan sekitar tahun 1980 dan seluruh bangunan sudah berumur, sekitar 40 tahun lebih.
“Kami harap pemerintah daerah melakukan perbaikan. Cukup mengganti atap bangunan gedung agar tidak ada bocor,” harapnya. (jon)








