
GIANYAR – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gianyar melaksanakan Muskab XIII di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis 18 Februari 2021.
Muskab digelar setelah pengurus lama dibekukan 10 Desember 2020 untuk kepentingan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah di PMI Gianyar dengan nilai kerugian ditafsir Rp 500 juta yang kini tengah diusut Kejari Gianyar.
Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan yang hadir pada kesempatan itu menegaskan, penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bansos PMI masih berjalan. “Kami masih menunggu jadwal gelar perkara di BPKP untuk menghitung jumlah kerugian. Setelah itu, kami akan melakukan penggeledahan dan penyitaan,”tegasnya.
Terlepas soal kasus, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun dalam sambutannya mengatakan, musyawarah Kabupaten PMI merupakan agenda organisasi yang memiliki arti penting dalam rangka efektivitas jalannya organisasi. Salah satu tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah dalam menangani musibah dan bencana baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurutnya, peran PMI sangat dibutuhkan dalam membantu pemerintah untuk berjuang menanggulangi Covid-19 serta bencana alam yang banyak terjadi akhir-akhir ini. Dalam menghadapi tantangan kedepan, PMI dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya, baik bidang administrasi, manajemen, keuangan, SDM, serta sarana prasarana lainnya untuk menuju kondisi yang memadai agar semakin dicintai masyarakat. (jay)