
GIANYAR – Mangku Prajapati Tampaksiring Ida Bagus Nyoman Oka mengaku kaget mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan seorang sulinggih di tempat penglukatan di area Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, Gianyar.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ida Bagus Nyoman Oka berencana melakukan pertemuan dengan desa adat. Terlebih, sulinggih yang diduga melakukan pelecehan berstatus tersangka di Polda Bali. “Campuhan ini baru dikelola dan diperbaiki sekitar empat bulan lalu. Sebelum itu,masyarakat masih bisa bebas untuk mandi atau melukat,”kata Ida Bagus Nyoman Oka didampingi Mangku Made Marja, saat ditemui di lokasi campuhan, Selasa 16 Februari 2021.
Sekarang ini, kata Ida Bagus Nyoman Oka, siapapun termasuk sulinggih yang hendak melakukan penglukatan di Pura Campuhan Tampaksiring wajib memberitahu pemangku maupun prajuru desa adat setempat. “Ada yadnya harus dipersiapkan untuk pembersihan di tempat ini agar tidak leteh (kotor). Sekarang ada lima pamangku setiap hari jaga. Kalau melukat harus pemberitahuan ke pemangku, apalagi melakukan ritual khusus pada malam hari” ungkapnya.
Perbekel Desa Tampaksiring, I Made Widana juga kaget atas pemberitaan dugaan pelecehan hingga viral di media sosial. Oknum sulinggih tersebut dikenal oleh masyarakat karena sering bergaul di Tampaksiring. “Kami tidak tahu oknum niki sudah jadi sulinggih karena dulunya sering membawakan tarian rangda dan barong” tandasnya sembari menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pemangku dan prajuru sesuai awig-awig dan perarem, serta meminta petunjuk ke PHDI menyikapi permasalahan tersebut. (jay)








