
GIANYAR – Pengumuman rekrutmen tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar beredar di media sosial, Selasa (1/12/2020). Hal itu menarik perhatian netizen dan beberapa orang mengaku sudah menyiapkan lamaran tapi ujung-ujungnya menelan kekecewaan. Kok bisa ?
Dalam surat bernomor :800/5915/Pol.PP/2020 ditandatangani Kasatpol PP Gianyar I Made Watha pada 26 November 2020 yang belum di cap stempel itu tertera, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut; cleaning service 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
I Made Watha yang dikonfirmasi membenarkan mengeluarkan surat tersebut tapi tidak dibuka umum dan hanya untuk kalangan internal sebagai proses rutin tahunan memperpanjang masa kontrak THL di Dinas Satpol PP dan Damkar yang saat ini tercatat 252 orang dan itupun berdasarkan penilaian kinerja. “Tidak ada (rekrutmen). Situasi seperti ini khan tidak mungkin mengadakan rekrutmen. Kita kan mengacu pada anggaran,” tegasnya.
Bagaimana bisa tersebar di medsos ? “Kemungkinan anggota saya yang terlalu kreatif di share keluar. Yang jelas, memang setiap tahun kita melaksanakan prosedur akhir tahun atau THL habis masa kontraknya diperpanjang. Setiap OPD seperti itu,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa warga menyayangkan beredarnya surat tersebut. “Baru tahu ternyata itu hoax. Banyak yang sama seperti saya. Nanti tolong dibina lagi anggotanya agar tahu mana untuk internal dan yang boleh dibawa keluar agar tidak menipu masyarakat” kata seorang pemuda asal Blahbatuh yang mengaku sudah membuat surat lamaran. (jay)








