
DENPASAR – Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kekeh tak mengakui kesalahan terkait postingan yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di akun Instagram pribadinya.
Dalam persidangan selama dua jam di ruang Cakra PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (27/10/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan berkaitan postingan yang dibuat Jerinx di media sosial berdampak tidak baik dan meresahkan banyak pihak, terutama IDI. “Apakah terdakwa tahu postingan yang dibuat itu memunculkan keresahan di masyarakat ?,”tanya JPU.
Dengan tenang, Jerinx menyampaikan bahwa postingan yang dibuatnya tidak bermaksud untuk meresahkan apalagi merasa merendahkan dan melecehkan para dokter. “Itu ungkapan kekecewaan dan kritis dari saya terhadap berbagai peristiwa yang terjadi akibat prosedur rapid test,”jawabnya.
Jerinx juga merasa yakin postingannya tidak ada yang salah atau bukan merupakan ujaran kebencian kepada IDI tapi sebuah ekspresi seorang seniman dalam melakukan kritik sosial. “Saya jadi bingung, salahnya dimana ya? ” tanya jerinx.
Menurutnya, sebagai rakyat biasa dalam menyampaikan sesuatu atau mengkritisi tidak ada tempat dalam berdialog. Karenanya, teknologi media sosial jadi wadah yang tepat. “Karena melalui media sosial lebih memiliki power dalam menyuarakan aspirasi,” ungkap suami Nora Alexandra itu.
Sementara di luar sidang, terdakwa didampingi penasihat hukum Wayan ‘Gendo’ Suardana, dkk., kembali menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah terkait apa yang dituduhkan. “Bagi saya, jujur ya, saya jauh lebih memilih dipanggil kacung daripada memilih membunuh bayi hanya karena prosedur abal-abal,”tegasnya sembari beranjak ke mobil tahanan. (wat)








