
MANGUPURA – KPU Kabupaten Badung melaksanakan Deklarasi Kampanye Sehat dan Damai pada Sabtu (26/09), bertepatan dengan Hari Raya Kuningan. Deklarasi juga dikaitkan dengan pembukaan masa kampanye Pilkada Badung. Hadir dalam deklrasi Anggota KPU Provinsi Bali, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati I Nyoman Giri Prasta-I Ketut Suiasa (Giriasa), Bawaslu dan Forkompinda Kabupaten Badung.
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta menyatakan kampanye yang dilakukan per tanggal 26 September- 5 Desember 2020. “Ada sepanjang 71 hari menjadi hak dari pasangan calon untuk melakukan kampanye,”ujarnya.Lebih jauh Semara Cipta alias Kayun menjelaskan sesuai dengan arahan KPU Provinsi Bali, ada hari raya yang diberlakukan untuk hari libur. Jadi efektifnya 70 hari, termasuk hari pembukaan kampanye saat ini.
Terkait pemilihan dengan tema sehat, pihaknya mengatakan situasi sekarang di masa pandemi protokol kesehatan menjadi dasar dalam melakukan segala aktifitas. Pihaknya mengajak bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan rasa menyame braye, rasa asih asah asuh, sagilik saguluk salulung sebayangtaka dalam rangka membina dan mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan selama proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020.
Dalam kegiatan juga dilakukan penandatanganan deklarasi kampanye sehat dan damai dengan mengajak seluruh stake holder yang hadir. Ini sebagai komitmen bersama dalam rangka menghadirkan pemilihan yang berkualitas dengan tetap mengacu dan mematuhi protokol kesehatan. Setelah kegiatan penandatanganan selesai, dilanjutkan dengan acara melepas atau menerbangkan burung titiran sebagai simbolis masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung telah dibuka.
“Harapan kami, burung titiran ini membawa filosofi membawa tutur-tutur yang kemudian bisa menghimbau dan mengajak seluruh pemilih yang sudah terdaftar di Kabupaten Badung untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya,” harapnya. (lit)








