
BULELENG – Naas menimpa pengemudi mobil Nopol DK 1801 UQ, Gusti Made Oka (38) beralamat Banjar Dinas Sari Mekar Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak. Lantaran jalan yang dilalui gelap, mobil carry yang di kemudikannya menabrak pohon tumbang pada lintasan jalan Seririt – Gilimanuk kilometer 23.5 wilayah Banjar Dinas Munduk Sari Desa Pengulon Kecamatan Gerokgak. Kecelakaan lalu lintas tunggal atau Out Of Control (Lakalantas OC) ini mengakibatkan pengemudi meninggal dunia.
“Pengemudi mengalami cidera kepala berat (CKB), darah dari hidung dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat diperiksa oleh petugas Puskesmas I Gerokgak,” ungkap Kasubaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Rabu (09/9/2020).
Dari hasil penyelidikan, kata Sumarjaya, Lakalantas OC yang terjadi Rabu (9/9/2020) pukul 04.30 Wita ini berawal dari kendaraan Nopol DK 1801 UQ yang dikemudikan Gusti Made Oka (38) datang dari arah barat menuju ke timur. “Tiba dilokasi kejadian, tepatnya dijalan Seririt-Gilimanuk, depan Kantor LPD Desa Pengulon, ada pohon tumbang dan situasi penerangan jalan tidak ada. Pengemudi mobil DK 1801 UQ tidak mengetahui ada pohon tumbang, sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dan menabrak pohon tersebut,” terangnya.
Lakalantas ini mengakibatkan, pengemudi mobil carry mengalami CKB dan meninggal dunia, sementara kasus lakalantas masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak.(kar)








