
MANGUPURA – Pasang petahanan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giriasa), dipastikan akan melawan kotak kosong Pilkada Badung 9 Desember 2020.
Pasalnya, DPP Golkar memutuskan memberikan rekomendasi kepada Giriasa, bukan kepada pasangan IGN Diatmika dan I Wayan Muntra, yang sebelumnya digadang-gadang oleh Koalisi Rakyat Badung Bangkit (Golkar-Nasdem-Gerindra).
Rekomendasi diserahkan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT Gde Sumarjaya Linggih, diterima langsung oleh Giri Prasta dikantor DPP Golkar Jakarta, Minggu (30/8/2020) petang. Penyerahan juga disaksikan sejumlah pengurus DPP seperti Dewa Made Widiyasa Nida, Anggota Departemen Bidang Pariwisata dan Perekonomian, dan Yuda Suparsana masuk Departemen Pemenangan Pemilu/Anggota Korwil Bali-NTB-NTT.
Penyerahan rekomendasi kepada Giriasa juga berbarengan dengan rekemendasi pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota di Bali yang melaksanakan Pilkada serentak. Jatuhnya rekomendasi Golkar kepada Giriasa bukannya tanpa alasan, padahal sebelumnya nama Diatmika – Mutra diusulkan oleh DPD Golkar Badung. “Iya benar, rekomendasi sudah kita serahkan. Untuk Badung diberikan kepada pasangan Giriasa,”kata Demer yang dikonfirmasi via telepon.
Secara terpisah Ketua DPD Golkar Badung I Wayan Suyasa juga membenarkan rekomendasi telah turun. “Apapun keputusan partai kami siap melaksanakan,”katanya singkat. (lit)








