
DENPASAR – Tak sedikit masyarakat masih mengabaikan peraturan lalu lintas. Buktinya, puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia di lapangan eks pameran Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (28/8/2020) sore.
Razia yang digelar Polwan Polresta Denpasar itu memberikan sanksi tilang kepada 14 pengendara tanpa SIM, 5 tanpa STNK, 4 tanpa surat-surat kendaraan dan 7 pemotor tidak pakai helm. “Khusus yang tidak mengenakan helm, kami berikan helm secara gratis. Totalnya ada 50 helm yang dibagikan untuk dewasa dan anak-anak,”ujar Kabag Sumda Polresta Denpasar Kompol Krisna Dewi.
Pelaksanaan razia dalam rangka menyambut HUT ke-72 Polwan pada 1 September mendatang. Selain membagikan helm, srikandi korps baju cokelat itu juga membagi-bagikan masker sekaligus mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 serta selalu mentaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan. (bar)








