
GIANYAR – Sektor pertanian menjadi pilihan sebagaian besar masyarakat di masa pandemi Covid-19. Namun, tidak semua petani bisa menggarap lahannya secara optimal karena salah satu yang masih menjadi permasalahan adalah “megarang yeh” (rebutan air) untuk mengairi sawah.
Informasi yang dihimpun WARTA BALI, masalah pembagian air sawah itu terjadi di salah satu subak di wilayah Ubud, Gianyar. Saluran irigasi ditutup dan dialihkan menggunakan triplek dan bebatuan oleh seorang petani sehingga petak sawah di hilir mengalami kekeringan. Ketegangan antar pemilik sawah pun sempat terjadi tapi akhirnya berhasil diredam kemudian dicarikan solusi.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana Prof Wayan Windia mengakui adanya permasalahan tersebut dan sudah turun temurun. Menurutnya, kecilnya kapasitas air juga dampak dari menjamurnya pembangunan villa serta perumahan di area persawahan. “Kapasitas air bisa berkurang karena saat ini banyak pembangunan property maupun villa di wilayah hulu. Penggunaan air memang berkurang tapi kapasitas air juga berkurang,” jelas Guru Besar asal Sukawati, Gianyar ini, Rabu (26/8/2020).
Prof. Windia mengakui banyak permasalahan yang dihadapi subak saat ini khususnya di wilayah Gianyar. Salah satunya rebutan giliran air menjelang proses penggemburan tanah saat akan ditraktor hingga setelah penanaman bibit padi yang memang perlu dialiri air secukupnya agar bibit tumbuh dengan sempurna.
Bagaimana solusi menyikapi masalahan pembagian air di sawah ? Ia menegaskan harus ada kebijakan dari pengurus (pekaseh) subak mulai dari jadwal pembagian air hingga pararem bagi pencuri air di sawah. “Subak itu sangat bagus jika penerapannya dengan baik. Masalah air itu bisa dibagi – bagi agar pembagiannya dengan baik karena banyak ada kejadiannya (rebutan air, red) saluran irigasinya dipotong-potong dan ditutup,”tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis Pertanian Gianyar Made Raka mengatakan, di daerah subak yang debit airnya mengecil diadakan pengaturan penggunaan pemakaian air oleh pekaseh kepada petani, “Dibuatkan pengaturan pola tanam oleh pekaseh bersama subak, contohnya sebagian tanam padi sebagian pala wija,”ujarnya.
Semuanya diatur oleh pekaseh yang disepakati oleh krama subak. “Subak adalah organisasi otonom. Mereka yang mengatur dirinya sendiri secara kelembagaan untuk kepentingan mereka bersama” tandasnya. (jay)








