
BULELENG – Lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap Doa Krisnawan (37) beralamat Banjar Dinas/Desa Plapuan Kecamatan Busungbiu, Made Sudana (42) juga beralamat Banjar Dinas/Desa Plapuan terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Terduga pelaku, dibekuk dan diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Busungbiu karena diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban.
“Selain terduga pelaku, Tim Opsnal Polsek Busungbiu juga mengamankan satu buah gunting sebagai barang bukti,” tandas Kasubbaghumas Polres Buleleng, Itpu I Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Selasa (18/8/2020) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanisreskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan, penangkapan terhadap terduga ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap laporan kasus penganiayaan yang terjadi Senin (17/8/2020) sore di Banjar Dinas Satria Desa Plapuan Kecamatan Busungbiu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan dua alat bukti yang cukup, Tim Opsnal Polsek Busungbiu langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap terduga dan barang bukti yang digunakan untuk menusuk korban dibagian dada,” tandas Sumarjaya sembari menguraikan kronologis kejadian yang dipicu kesalahpahaman dan kondisi terduga pelaku dibawah pengaruh alkohol.
Sesuai hasil penyelidikan, penganiayaan yang terjadi Senin (17/8/2020) sekira pukul 17.30 WITA ini berawal ketika korban,Doa Krisnawan (37) melintas di depan Balai Banjar Dinas Satria Desa Pelapuan. Korban yang membonceng Ketut Sukralila (35), berhenti karena sepeda motor yang dikendarai disetop terduga pelaku. “Selanjutnya, korban yang melihat terduga pelaku memukul Ketut Sukralila, bertanya kenapa terduga pelaku memukul Ketut Sukralila. Pertanyaan korban, justru dibalas terduga pelaku dengan menusuk korban dengan menggunakan sebuah gunting, mengenai dada sebelah kanan,” tandas Sumarjaya seraya menegaskan kasus penganiayaan ini sedang di tangani Unit Reskrrim Polsek Busungbiu. (kar)








