
BADUNG – Jerinx SID tak hanya dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu juga dipolisikan oleh I Made Supatra Karang, Rabu (5/8/2020). Sampai sekarang, penyelidikan masih berjalan di Direktorat Reskrimsus Polda Bali.
Ditemui WARTA BALI, Kamis (6/8/2020), Supatra Karang menceritakan bahwa Jerinx merupakan teman bangku SMA putra sulungnya, I Wayan Suwali Karang. “Dulu dia biasa main kesini. Saya sendiri bangga karena ternyata teman anak saya itu menjadi orang terkenal dan sukses dalam bermusik,” kata Supatra Karang yang ditemui di rumahnya.
Rasa bangga Supatra Karang berubah menjadi luka setelah video di akun Facebook “DE Karank” mengenai larangan terhadap beberapa orang yang hendak minum miras di pesisir Pantai Kuta mendapat tanggapan dari Jerinx melalui postingan di Instagramnya yang menyebut “tua bego”. Menurut pelapor, sebagai orang Bali, harusnya memegang teguh pesan dari para pendahulu yaitu santun dan beretika. “Aktivitas semacam itu (minum miras) tidaklah elok di tengah keprihatinan bersama terhadap pandemi Covid-19. Esensi dari postingan saya itu sesungguhnya adalah mengajak semuanya untuk ikut peduli terhadap penanganan Covid-19 agar jangan sampai pandemi ini berlarut-larut,” ujarnya.
Ia tak menyangka postingannya tersebut viral setelah banyak pemilik akun yang melakukan re-posting dan memberikan tanggapan termasuk yang terkesan menyerang dirinya secara pribadi termasuk akun Instagram @jrxsid. “Postingannya itu terdengar benar-benar tidak mengenakkan. Harusnya Jerinx sebagai orang yang saya kenal bisa langsung berdiskusi dengan saya bukan malah membuat postingan yang kesannya menantang. Saya ini orangnya terbuka untuk diskusi,” tegas tokoh pencetus pelaksanaan Kuta Karnival ini.
Supatra akhirnya memutusukan menempuh jalur hukum. Tak hanya melaporkan Jerinx, ada satu pemilik akun media sosial lagi juga diadukan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali karena dinilai mendiskriditkan dirinya melalui tudingan seorang pedofil. “Sesungguhnya kami sudah melacak pemilik akun bersangkutan. Tapi karena sekarang kami sudah melangkah ke jalur hukum, maka tindak lanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.
Sementara itu, tiga pemilik akun lain juga datang menemuinya langsung dan menyampaikan permintaan maaf. “Kami sangat hargai itu dan permintaan maaf mereka sudah kami terima. Apalagi salah satunya ada yang jauh-jauh datang dari Buleleng hanya untuk bertemu dan meminta maaf dengan saya,” tandasnya. (adi)








