
Ketua KPU Bali audiensi dengan DPRD Bali
DENPASAR – Proses dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di enam kabupaten kota di Bali, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), gencar melakukan sosialisasi ditengah pandemi Covid-19. Bahkan KPUD Bali juga gencar mengkampanyekan Tempat Pemunguran Suara (TPS) Pilkada Bali Bebas Covid-19. Masyarakat yang diduga ada gejala terpapar virus yang diketahui dari hasil pengecekan suhu badannya yang mencapai diatas 37 derajat, maka akan dialihkan tempat lain diluar TPS untuk pencoblosan. Artinya masyarakat tersebut masih tetap bisa menyalurkan hak suarnya saat Pilkada.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat melakukan audiensi bersama jajarannya dengan DPRD Bali, di ruang rapat Gabungan lantai III DPRD Bali, Senin (03/8/2020).
Kehadiran Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan bersama staff KPU Provinsi Bali diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Adnyana beserta anggota Made Suparta, Wayan Gunawan, Made Rai Warsa, Anak Agung Gede Agung Wira Mantara.
Mantan Ketua KPUD Bangli ini menyebutkan menjelang perhelatan Pilkada serentak 2020, KPU Provinsi Bali terus melakukan tahapan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pilkada di enam kabupaten kota di Bali. Selain sosialisasi KPU Provinsi Bali Lidartawan juga menyampaikan berbagai hal, mulai dari proses pencoklitan, pendaftaran Pasangan Calon (Paslon), kampanye, hingga tata cara pencoblosan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Lidartawan mengatakan mengenai pencoblosan nanti, KPU menyebut ada beberapa hal baru yang diterapkan oleh KPU saat pencoblosan. Diantaranya, semuanya harus sehat, dimana Petugas KPPS akan dilakukan Rapid test, penyemprotan Disinfektan setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), penggunaan Thermogun sebelum masuk TPS.
Sementara mengantisipasi terjadi kerumunan KPU melakukan pengurangan jumlah pemilih dimasing-masing TPS saat Pencoblosan 9 Desember 2020. Sebelum terjadi pandemi jumlah pemilih ditetapkan setiap TPS 800 pemilih, namun sejak pandemi dan menghindari terjadinya penularan virus maka jumlah pemilih langsung dikurangi menjadi 500 pemilih setiap TPS. “Saat pencoblosan, pendaftaran akan dilakukan hingga Pukul 13.00 wita, penyediaan sarung tangan bagi para pemilik hak suara. KPU sedang gencar mengkampanyekan TPS Bebas Covid-19. Kalau ditemukan pemilih saat datang di TPS suhu badan diatas 37 derajat, maka akan dialihkan ke tempat lain diluar TPS untuk pencoblosan. Kita akan simulasi, sehingga kita tahu dan bisa mengantisipasi lebih awal,”bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Bali juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menganggarkan biaya untuk renovasi Gedung KPU Provinsi Bali. Menurutnya, Gedung tersebut memang mengalami banyak kerusakan, mulai dari kebocoran hingga hancurnya aspal parker di Sekretariat KPU Provinsi Bali. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan (pemerintah) yang telah menganggarkan renovasi Gedung KPU Provinsi Bali. Kalau tahun anggaran ini masih ada, mohon diprioritaskan,”pintanya memelas polos.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry menyatakan, dari apa yang disampaikan oleh KPU Provinsi Bali dinilai, penyelanggara Pilkada telah siap menggelar Pilkada serentak 2020, termasuk dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Sugawa Korry yang juga Ketua DPD Golkar Bali ini, memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 sangat penting dan itu suatu hal yang sangat prinsip.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak nanti Sugawa Korry juga mengharapkan selain tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, keberhasilan Pilkada juga didasarkan pada pelaksaan Pilkada yang bisa berjalan bersih dan jujur dan adil tanpa adanya kecurangan. Sehingga nantinya akan terpilih pemimpin atau kepala daerah yang memiliki kapasitas. “Kami sudah mendengar kesiapan KPU dan yanglebih penting KPU sanggup melaksanakan protokol kesehatan. Kami di DPRD Bali tinggal memonitor pelaksanaannya saja,” pungkasnya. (arn)








