
BULELENG – Kebijakan tidak mengenakan denda keterlambatan pembayaran air minum pada konsumen atau pelanggan,ternyata berdampak cukup signifikan terhadap pendapatan Perumda Tirta Hita Buleleng. Dari total jumlah pelanggan di perkotaan sebanyak 30.000 sambungan, jumlah yang nunggak pada Bulan Maret 2020 sebanyak 1.200 pelanggan dan meningkat pada Bulan Juni 2020 menjadi 3.200 pelanggan.
“Trend peningkatan tunggakan atau piutang ini tentu akan berdampak pada pendapatan, dan jika berlangsung lama tentu akan mengganggu operasional kami,” tandas Dirut Perumda Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana, Sabtu (01/8/2020) disela-sela kegiatan parade musik ‘Senandung Merdeka’ di Pantai Penimbangan.
Berdasarkan analisa dan kajian yang dilakukan, kata Lestariana, peningkatan tunggakan pembayaran air minum dapat disebabkan oleh tiga hal. “Ada tiga kemungkinan penyebab, yang pertama penghapusan denda dan keringanan bagi pemakaian dibawah 10 kubik sehingga pelanggan enggan melakukan pembayaran. Yang kedua, dananya sudah ada namun digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendesak dengan pertimbangan toh juga tidak dikenakan denda dan yang ketiga kondisi keuangan pelanggan memang sudah sangat sulit,” tandasnya.
Menyikapi kondisi ini dan mengantisipasi kemungkinan terburuk, mulai Juli 2020 Perumda Tirta Hita Buleleng mulai mengingatkan pelanggan, melalui petugas meter agar mulai mencicil tunggakan. “Disatu sisi agar tunggakan tidak menumpuk, disisi lain kami juga bisa tetap melayani pelanggan,” pungkasnya.(kar)








