
KLUNGKUNG- Polres Klungkung terus berupaya membongkar indikasi penyalahgunaan bantuan hibah pembangunan Pura Paibon Arya Kenceng di Dusun Cemulik, Desa Sakti Nusa Penida, yang difasilitasi oknum dewan. Penyelidikan indikasi penyalahgunaan hibah itu terus bergulir di Polres Klungkung.
Perkembangan terkini, penyidik sudah melakukan ekspose melibatkan pihak BPK Juni lalu. Menurut Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan, setelah ekpose, kini menyidik menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan pihak BPK. “Kami masih menunggu hasil audit investigasi dari BPK. Jika dari hasil audit investigasi cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan, kami akan naikkan statusnya. Setelah penyidikan baru ada audit kerugian negara,” tandas Mirza Gunawan, Selasa (28/7/2020).
Sejak mencuatnya laporan di Polda Bali terkait dugaan penyalahgunaan bantuan hibah beberapa pura di Nusa Penida, hibah yang diterima prajuru Pura Paibon Arya Kenceng di Dusun Cemulik, Desa Sakti, sebesar Rp 420 juta banyak keganjilan. Mirza mengungkapkan setelah penyidik turun langsung ke lapangan, ternyata apa yang dimohonkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Seperti pembangunan tembok penyengker, semestinya ada pembangunan baru tembok penyengker, tapi fakta di lapangan, tembok yang sudah ada sejak lama diplester ulang. Pun dengan pembangunan bale pewargan, bangunan yang sudah ada ditambah bangunannya, bukan membangun dari awal (pembangunan baru). “Untuk Padmasana memang belum selesai dibangun, tapi uangnya keburu dikembalikan ke kas daerah,” ungkap Mirza.
Anehnya lagi, ketika masalah dugaan penyalahgunaan bantuan hibah bersumber dari APBD Kabupaten Klungkung tahun 2018 ini dilaporkan ke Polda, prajuru pura seketika mengembalikan bantuan tersebut Rp 420 juta. Saat dikembalikan tumpukan uang itu dibungkus tas kresek, hingga membuat bendahara bantuan ketika itu, Gusti Ayu Purnami kaget disodori uang dalam satu tas kresek. Meski uang sepenuhnya sudah dikembalikan tapi prajuru tetap melaporkan pertanggung jawaban penggunaan bantuan tersebut kepada pihak Pemkab.
“Yang jelas ini masih penyelidikan. Yang kami tangani ketika ada pihak-pihak atau penyelenggara negara terlibat menggunakan bantuan itu untuk kepentingan pribadi, itu yang kami usut,” tegas Mirza Gunawan. Diberitakan sebelumnya, paska ada laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan hibah, penerima hibah ramai-ramai mengembalikan bantuan itu kepada Pemkab Klungkung. (yan)








