
BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng mulai menerapkan tata kelola pencegahan dan pengendalian Covid-19. Namun demikian, pelaksanaan dari Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini dilakukan secara bertahap agar bisa sinergis dengan GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan kabupaten/kota lainnya, serta dapat dipahami masyarakat.
”Perubahan-perubahan yang signifikan terjadi pada alur penanganan Covid-19 di Indonesia, tentunya harus kita ikuti, karena merupakan kebijakan nasional,” ungkap Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa, Jumat (24/7/2020) saat menggeber data terkini perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng.
Segala kebijakan pemerintah atasan, kata Suyasa wajib dijabarkan pada tingkat kabupaten dan harus sinergis dengan pemerintah provinsi. “Adanya perubahan pasti menimbulkan pemahaman baru di masyarakat. Bahkan ada yang memiliki pemahaman berbeda dari sebelumnya, sehingga masih membawa pemikiran lama dengan pola baru,” terangnya.
Termasuk penyajian informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. “Dengan dinamika perubahan yang ada saat ini, tentu akan ada pemahaman yang kurang optimal. Oleh karena itu, pada masa transisi ini mohon dapat dipahami sebagai masa untuk proses pemahaman informasi, tindakan serta protap yang akan dilakukan Gugus Tugas Kabupaten,” jelas Suyasa seraya menegaskan selain disiplin, pemahaman yang sama juga menjadi kunci sukses pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Termasuk dalam mengimpelemtasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Sehingga Gugus Tugas di daerah harus menyesuaikan dengan struktur organisasi di pusat. Di pusat sendiri, sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Dengan begitu, Buleleng akan menyesuaikan dengan pedoman lebih teknis dari Satgas baru yang dibentuk oleh Presiden,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjut, Buleleng sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali. “Sehingga nanti tiba saatnya kita juga akan melakukan perubahan dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas yang akan menangani dua hal besar yaitu penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Karena dua hal ini harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Terkait data terkini penanganan Covid-19, Suyasa memaparkan sampai dengan Jumat (24/7/2020) jumlah kumulatf Kasus Konfirmasi sebanyak 123 orang, dengan rincian 115 orang sembuh, 7 orang dirawat RSP Giri Emas dan 1 orang meninggal dunia. Jumlah kumulatif Kasus Suspek sebanyak 180 orang dengan rincian 24 orang suspek konfirmasi, 148 orang discarded (selesai masa pantau) dan 8 Kasus Suspek masih dirawat di RSP Giri Emas. Sementara Kontak Erat kumulatif sebanyak 2.412 orang dengan rincian 1.933 orang didcarded (sudah selesai masa pantau), 152 orang karantina mandiri dan 99 orang Kontak Erat Konfirmasi. ”Pemantauan terhadap pelaku perjalanan dari negara terjangkit atau wilayah transmisi lokal, jumlah kumulatif sebanyak 4.212 orang,” pungkasnya. (kar)








