
KLUNGKUNG- Sejumlah warga Desa Sakti mempertanyakan sikap tegas pemerintah, terkait kehadiran proyek jalan yang dibuat oknum warga dengan memanfaatkan tanah negara yang berfungsi sebagai hutan lindung. Warga turun melihat langsung proyek tersebut, Senin (20/7/2020). Secara resmi warga mengaku belum pernah ada sosialisasi kepada warga setempat. “Tiba-tiba ada alat berat bekerja, membuat badan jalan. Entah siapa yang membuat jalan ini, kabarnya ada sejumlah oknum. Kepentingannya apa, saya juga tidak tahu,” tandas salah seorang warga setempat, Wayan Sugik.
Informasi yang beredar, di dekat proyek itu rencananya akan dijadikan tempat swafoto. Karena lokasi proyek ini berada di daerah ketinggian dengan pemandangan Pantai Crystalbay yang selama ini menjadi salah satu destinasi wisata di Nusa Penida.
Baca juga : Kisah Buruh Bangunan yang Bingung Dua Hasil Swab Test Berbeda
Warga lainnya, I Nengah Setar yang juga tokoh masyarakat setempat juga mempertanyakan, proyek jalan yang dibuat oleh sekelompok oknum dengan memanfaatkan tanah negara. “Kabar yang saya dapatkan, proyek ini sempat dihentikan oleh pihak Dinas Kehutanan. Tapi yang saya sayangkan, kenapa tidak sejak awal pemerintah bertindak tegas,” kata Nengah Setar. Setar khawatir, proyek dimaksud akan berlanjut, sebab proyek jalan itu juga dekat dengan Pura Segara Penida. Karena itu ia meminta pemerinth melalui dinas terkait agar bertindak tegas menyetop proyek itu secara permanen. “ Kalau memang ini diperuntukkan utnuk hutan lindung, kembalikan ke fungsinya sebagai hutan,” lontarnya.
Setar menuding ada sikap tebang pilih dalam mengamankan tanah negara di Nusa Penida. Menurutnya, proyek jalan yang jelas-jelas dibangun diatas tanah negara, tidak ada tindakan tegas kepada oknum yang sudah membuldozer tanah negara tersebut. “Tapi tanah saya yang sudah bersertifikat di Penida, itu diklaim tanah negara. Sampai ada laporan ke polisi, padahal sudah lama ada sertifikatnya,” ujar Setar. Bahkan ia menangtang, jika memang tanah miliknya itu dulunya tanah negara dan pemerintah menghendaki untuk kepentingan masyarakat Nusa Penida, ia siap menyerahkan tanahnya. “ Tapi dengan catatan, pemerintah harus adil, tanah negara yang sudah bersertifikat atas nama orang lain termasuk yang menjadi penyanding tanah saya, harus juga dikembalikan kepada negara,” tegas Nengah Setar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung AA Ngurah Kirana dikonfirmasi menyatakan, dirinya belum tahu pasti status tanah negara yang dibanguni proyek jalan. “Saya akan sesegera mungkin turun ke Nusa Penida untuk memastikan apakah tanah itu asetnya provinsi atau aset Pemkab Klungkung. Saya akan koordinasi dengan pihak provinsi untuk mengecek ke lokasi. Terima kasih informasinya segera saya akan turun,” demikian Kirana. (yan)








