KLUNGKUNG- Jhonatan T. Baiya (35) warga asal Lamboya, Kecamatan Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat, NTT sempat berurusan dengan polisi.
Pasalnya sopir truck yang tinggal di Banjar Lekok, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung ini mengamuk di Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (18/7/2020).
Pelaku merusak pintu kamar milik I Gusti Ngurah Jaya (47) warga setempat memggunakan pisau dapur. Saat itu Jhonatan habis pesta arak bersama salah seorang temannya, Oktavianus Latebili (36) di tempat kost saksi Oktavianus di Lepang.
Jhonatan sempat menghentikan kendaraan yang melintas di by pass wilayah Lepang, tepatnya di depan pos polisi dekat simpang empat Lepang. Ulah Jhonatan sontak mengundang warga berhamburan mendekati lokasi kejadian.
Warga menginformasikan kejadian itu kepada petugas polisi lalu lintas Polres Klungkung. Jhonatan pun dibekuk lalu dibawa ke Mapolres.
Untungnya korban Gusti Ngurah Jaya tidak melaporkan aksi pengerusakan itu ke polisi. Ia memilih menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan dengan pihak keluarga Jhonatan.
“Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan,” kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana seijin Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa. (yan)