DENPASAR – Diduga lantaran sepi job karena pandemi Covid-19, oknum wasit sepak bola I Watan Arthana alias Wayan Ajus (50) memilih jualan togel online. Apesnya, baru beberapa bulan jadi pengepul judi, terendus polisi.
Pelaku yang tinggal di Gang Banteng, Perum Dukuh Kartika, Pedungan, Denpasar Selatan jualan togel di situs Rajatoto3 dengan omzet berkisar Rp 300 sampai Rp 500 ribu. Ia deposit via ATM ke rekening atas nama an I Wayan Arthana dan memperoleh kentungan atau komisi 9 % (dua angka), 30 % (tiga angka) dan 30 % (empat angka). Sedangkan untuk perolehan uang bagi yang ngukup yaitu Rp 60 ribu (dua angka), Rp 350 ribu (tiga angka) dan Rp 2.500.000 (empat angka).
Penangkapan pelaku dilakukan Unit V/Judi Susila Satreskrim Polresta Denpasar saat sedang rekap nomor togel di Jalan Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 16.00 Wita. “Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat,”ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz, Jumat (17/7/2020).
Sementara, barang bukti yang disita dari pelaku berupa sebuah HP yang dipakai membuka situs Rajatoto3, sebuah ATM dan buku tabungan, selembar paito, tesen, rekapan pasangan togel serta uang Rp 60 ribu. (bar)