BULELENG – Banyaknya proyek desa yang mangkrak, membuat warga Desa Tigawasa Kecamatan Banjar gerah. Dikoordinir tokoh desa setempat, Putu Raja, belasan warga mendatangi Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No. 1 Singaraja dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika Selatan No. 23 Singaraja. Selain menanyakan proses hukum dari laporan yang sudah diajukan ke Polres Buleleng, warga juga sekaligus melaporkan dugaan penyelewengan dana yang terjadi di Desa Tigawasa ke Kejari Buleleng.
“Kami datang ke Polres Buleleng untuk menanyakan proses hukum laporan yang sudah kami ajukan,” tandas Putu Raja, saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2020) usai menyampaikan aspirasi di Kantor Kejari Buleleng.
Selain menanyakan proses hukum, kata Raja, pihaknya juga menyatakan akan mencabut laporan di Polres Buleleng karena dua proyek yang mangkrak dan dilaporkan, saat ini justru baru dikerjakan dan dikebut pihak desa. “Kami jadi ragu, karena proyek yang dalam proses hukum yakni proyek pembangunan bak air di Banjar Dinas Umasendi, Banjar Dinas Konci dan Banjar Dinas Pangusari dengan nilai Rp 210 Juta, serta pembangunan senderan sepanjang 87 meter di Banjar Dinas Umasendi senilai Rp 240 Juta, justru baru dikerjakan dan digenjot,” tukasnya.
Pengerjaan proyek yang masih dalam proses hukum, membuat warga resah dan ragu, sehingga bermaksud untuk mencabut laporan di Polres Buleleng.
Setelah disampaikan dan dikordinasikan, lanjut Raja, penyidik Tipikor Polres Buleleng berjanji melakukan peninjauan lapangan. “Tipikor Polres Buleleng akan turun ke lapangan untuk mengecek dua proyek tersebut,” tandas Raja meyakinkan.
Atas desakan warga, laporan tentang dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang berdiri 15 Agustus 2012 sebesar Rp 1 Milyar, penyalahgunaan dana pembangunan bak air air di Banjar Dinas Umasendi, Banjar Dinas Konci dan Banjar Dinas Pangusari senilai Rp 210 Juta, serta pembangunan senderan sepanjang 87 meter di Banjar Dinas Umasendi senilai Rp 240 Juta, juga disampaikan ke Kajari Buleleng. “Dengan harapan, laporan warga masyarakat ini diproses Kejari Buleleng,” tandasnya.
Menyikapi aspirasi dan laporan warga masyarakat Desa Tigawasa tersebut, Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Jayalantara menyatakan pihaknya mengapresiasi dan menerima laporan yang disampaikan warga. “Agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan. Yang mana ditangani Polres dan yang mana akan kami tangani,” tandas Jayalantara seraya menyebutkan segera menurunkan tim pulbaket untuk melakukan penyelidikan. (kar)