
KLUNGKUNG- Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Nyoman MJ, dilaporkan ke Polda Bali dengan dugaan yang bersangkutan menggunakan ijazah orang lain alias memalsukan ijazah saat pencalegan pada Pileg April 2019.
Pihak Polda sendiri sudah menindak lanjut pengaduan warga dengan mencatat dalam nomor registrasi :Dumas/179/IV/2020/Ditreskrimum, tanggal 27 April 2020 disusul terbitnya Surat Perintah Pemyelidikan Nomor SP. Lidik/250/V/2020/Ditreskrimum, tanggal 4 Mei 2020. Terlapor I Nyoman MJ, politisi asal Partai Perindo ini diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan pasal 266 KUHP.
Dari informasi yang beredar di Klungkung, modus yang dilakukan terlapor, diduga terlapor menggunakan ijasah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) No. 19 OC oh 0462947 atas nama orang lain. Terlapor diduga mengganti sejumlah biodata seperti nama pemegang STTB, tanggal lahir, serta identitas orang tua beserta pasfoto. Tapi dari foto copian STTB atas nama I Nyoman MJ, tampak ada yang ganjil, selain nomor ijazah sama persis dengan ijasah atau STTB yang dipalsukan pada sisi samping pasfoto copian ijazah atas nama I Nyoman MJ justru tidak berisi tanda tangan yang bersangkutan. Serta tidak berisi stempel sekolah yang mengeluarkan iajsah tersebut. Ijasah itu hanya berisi stempel legalisir dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.
Ketua DPD Partai Perindo Klungkung I Nengah Suwitra dikonfirmasi, Minggu (12/7/2020) membenarkan salah seorang kadernya yang duduk di DPRD Klungkung dilaporkan ke Polda Bali. Suwitra juga menyampaikan, internal partainya melalui DPW Partai Perindo Bali sudah sempat memanggil yang bersangkutan. “Saat itu saya juga diundang dalam kapasitas selaku ketua DPD. Saat pertemuan di DPW, yang bersangkutan mengakui (menggunakan ijasah orang lain saat pencalegan). Tapi yang bersangkutan ngotot tetap jadi anggota DPRD Klungkung. Sudah dua kali sempat ada pertemuan di DPW,” tandas Suwitra seraya mengatakan, pihaknya tidak ingin nama partai tercoreng sehingga terus berkoordinasi dengan pengurus DPW Perindo Bali.
Sayangnya, I Nyoman MJ belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi handponenya yang mengangkut istrinya. “Bapak barusan keluar, katanya ada sangkep (rapat) dicari sama kelihan,” ujar istri MJ. Ketika coba dihubungi lagi, nomor yang bersangkutan menunjukkan sinyal tidak aktif. (yan)