TABANAN -Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7/2020). Kawasan tersebut terletak di Br. Kamasan Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.
Peletakan batu pertama merupakan awal di mulainya pembangunan rumah murah program jaksa Agung Republik Indonesia bagi ASN Kejaksaan Provinsi Bali. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan disiarkan secara langsung melalui video conferen serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan AKBP. Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619/Tabanan Letkol. Inf. Toni Sri Hartanto, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Bupati Eka mengucapkan selamat datang kepada ketua Jaksa Agung beserta rombongan, yang mana pertama kalinya datang ke Tabanan. Hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya Adyaksa. Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat Tabanan selama ini merupakan lumbung pangannya Bali,
“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan mendorong pembangunan di Tabanan dan Tabanan bisa lebih maju dan lebih baik. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Bupati Eka.
Ia pun menceritakan bahwa Petani diperlakukan baiknya Raja. “Kalau kita lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah selalu ada. Seperti kita ketahui ada 133 Bumdes yang diberi modal untuk membeli hasil pertanian dan petani tidak menjual barang mentah, melainkan menjual barang yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.
Disamping itu, Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan di Bali dengan pemberian program pembangunan rumah murah bersubsidi.
Ia menjeleaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di br. Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan seluas 2,3 hektar. Dimana perumahan yang akan dibangun oleh pengembang, yakni PT Silver Good Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi.
“Kedepan di lokasi ini akan di bangun fasilitas umum, seperti tempat ibadah dan sebagainnya untuk memberi kenyamanan bagi pegawai yang akan tinggal di rumah ini,” ujar Rohan.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa minat para pegawai kejaksaan RI sangat tinggi terhadap program rumah murah bersubsidi ini. Mengingat tempat yang strategis dan dekat dengan kota Tabanan. “Hal ini dapat dilihat dari minat dan permohonan yang berdomisili di Bali dan wilayah Bali,” tegasnya.
Disamping itu Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan atas kerjasamanya. Begitupun dengan Jaksa Agung. “Terimakasih Pemkab Tabanan, begitupun kepada bapak Jaksa Agung atas perhatian yang sangat besar, sehingga Program Rumah Murah Bagi Pegawai Kejaksaan dapat terwujud,” imbuhnya. (jon)