DENPASAR – 1.2020 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani rapid test di RSUD Wangaya. Pemeriksaan dilakukan bertahap selama empat hari mulai, Senin (6/7/2020).
Hari pertama, tercatat 324 PPDP menjalani rapid test. Hasilnya, lima orang dinyatakan reaktif dan langsung swab test. Bahkan, mereka langsung diganti oleh Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar fokus menjalani karantina.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, menjelaskan, rapid test dilaksanakan sebagai awal screening PPDP sebelum bertugas pada 15 Juli-13 Agustus 2020. “Sebelum bertemu masyarakat, PPDP harus bebas Covid-19. Begitu juga saat melaksanakan tugas juga wajib memakai alat pelindung diri,”ujarnya.
KPU merekrut 1.2020 PPDP sesuai jumlah TPS saat ini. TPS bertambah dari pemilihan sebelumnya karena pembatasan pemilih dalam satu TPS hanya 500 orang yang sebelumnya bisa mencapai 800 orang. (sur)