MANGUPURA- Lolos di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, sebanyak 27 orang terdiri dari sopir dan kernet truk, Senin (8/6/2020), terjaring Tim Gabungan di Terminal Mengwi, Badung. Dari hasil pemeriksaan mereka tidak melengkapi diri dengan Surat Keterangan Rapid Test.
“Ya, tadi pagi sekitar pukul 07.00, ada 13 truk yang kita amankan. Terjaring 27 orang terdiri dari sopir dan kernet, yang tidak bisa menunjukan surat keterangan rapid test,”ungkap Kepala Dinas Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yuda Dharma. Truk-truk ini berasal dari Jawa Timur dan sebagian berasal dari Jawa Tengah.
Sopir dan truk pengangkut logistik tersebut lanjut Rai Yuda Dharma langsung diarahkan ke Wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test. “Tadi langsung dibawa ke wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test,”katanya.
Setelah dilakukan rapid test, 27 sopir dan kernet tersebut seluruhnya non reaktif. “Setelah hasil rapid dinyatakan non reaktif, kita mempersilahkan untuk melanjutkan perjalanan,”imbuhnya. meski demikian, pihaknya tetap memberikan peringatan agar selanjutnya dalam melakukan perjalanan memantuhi kententuan pelaku perjalanan dalam situasi pandemi covid-19.
Seperti yang diketahui, Surat edaran Gubernur Bernomor 11525 Tahun 2020 salah satu poin menegaskan ketentuan untuk melampirkan Surat Keterangan Hasil Negatif dari uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara. Serta, hasil negatif atau nonreaktif dari rapid test bagi para pelaku perjalanan melalui jalur darat. (lit)