DENPASAR – Memasuki musim layangan, PLN mengingatkan masyarakat untuk tidak menaikkan laying-layang dekat jaringan listrik karena cukup berbahaya.
PLT Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya mengatakan, layang-layang yang tersangkut di jaringan PLN dapat menyebabkan pemadaman listrik. Bahkan, selama Januari- Mei 2020 tercatat 37 kasus gangguan listrik di wilayah Bali akibat layang-layang. “Kami tidak ingin masyarakat yang masih bekerja dari rumah atau belajar dari rumah terganggu karena listrik padam. Untuk itu kami mohon kerjasama masyarakat,” harap I Made Arya, Kamis (5/6/2020).
Tak hanya itu, Arya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menurunkan sendiri layang-layang yang tersangkut di jaringan PLN karena dapat membahayakan. “Bagi masyarakat yang melihat ada layangan tersangkut di jaringan, mohon agar dapat menghubungi PLN,” Arya menambahkan.(sur)