DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dana stimulus kepada usaha Koperasi di seluruh Bali. Bantuan stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Terduga (BTT) diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (02/6/2020).
Program bantuan seperti ini baru pertama kali di berikan di seluruh Indonesia, Bali yang pertama meluncurkan bantuan stimulus koperasi. Sebab dalam Kementrian Koperasi program ini juga belum ada dilaksanakan di seluruh Indonesia dan pertama kali diusulkan Gubernur Bali Wayan Koster melihat dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19. “Secara khusus untuk koperasi saya minta agar diberikan bantuan stimulus terlebih dahulu, karena program dari Pemerintah Pusat belum ada yang menyentuh koperasi secara menyeluruh. Bali yang pertama memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan koperasi di tengah dampak wabah Covid-19 ini, daerah lain belum ada. Saya minta kepada saudara manfaatkan bantuan stimulus ini secara cermat sehingga benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada koperasi,”pinta Gubernur Koster.
Menurut Gubernur Koster, koperasi sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan memiliki ketahanan yang tinggi di dalam menghadapi berbagai tantangan situasional, serta peranan fungsi sosial dari koperasi yang telah berjalan dengan baik di Bali. Terbukti nyata tatkala koperasi mampu mempertahankan usahanya di tengah dampak dari pandemi Covid-19. Bahkan beberapa koperasi telah mampu memberikan bantuan kepada para anggota dan masyarakat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Gubernur Koster mengakui pandemi Covid-19 ini memberikan dampak terhadap usaha koperasi dan terjadi pelambatan. Membantu kelangsungan usaha koperasi, peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan koperasi di Bali di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini. “Pemprov Bali pun merancang kebijakan membantu keberlangsungan usaha koperasi di masa pandemi dan secara resmi bantuan telah diberikan,”ujarnya.
Gubernur Koster mengatakan di Bali terdapat 4 ribu lebih usaha koperasi dan akan menikmati bantuan tersebut. Namun demikian pengajuan permohonan bantuan tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi seperti halnya, memiliki Badan Hukum, usahanya jelas dan tetap eksis berjalan selama ini. Memiliki NPWP dan tak kalah pentingnya melaporkan laporan keuangan dua periode yakni tahun 2018-2019 serta neraca laba rugi sejak Januari sampai April 2020. “Yang akan menerima semua jenis koperasi, yang terdaftar, by name, by address. Nanti diverifikasi dulu apakah masih aktif, ada pengurusnya, kegiatannya jalan, kantornya ada, sesuai alamat. Kalau yang tidak aktif ya jangan. Kalau semuanya memenuhi syarat, itu ada sekitar empat ribu koperasi,”bebernya.
Sementara besaran nilai bantuan yang akan diterima variatif tergantung jenis koperasinya. Untuk koperasi binaan kabupaten/kota mendapat bantuan Rp 10 juta, dan untuk binaan Pemprov sebesar Rp 30 juta. “Jangan dilihat dari nilainya, mungkin terasa kecil, tapi setidaknya ada untuk meringankan biaya operasional. Karena seperti diketahui, pemerintah pun kena imbas pandemi ini yang membuat PAD menurun. Bedik ade, bedik kanggoang dum, tapi pang ajak mekejang pade maan duuman,” seloroh Gubernur Koster.
Di hadapan para penggiat koperasi, Koster juga menyampaikan rencananya untuk mencanangkan ekspor produk-produk lokal Bali, baik produk pertanian maupun kerajinan, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga tidak semata-mata bertumpu pada sektor pariwisata.
“Produk-produk kita utamanya hasil pertanian sangat digemari negara-negara lain seperti manggis yang diminati Tiongkok, begitu pula hasil kerajinan perak, emas dan sebagainya. Saat ini pun sebenarnya masih jalan tapi kendala transportasi udara yang dibatasi, hanya mengandalkan jalur laut membutuhkan waktu yang lama. Kita memang sudah harus mulai memikirkan dan melakukan upaya-upaya agar tidak hanya tergantung sektor pariwisata, memajukan sektor lain untuk memperkuat sektor pariwisata. Kita akan mulai petakan negara-negara yang berpotensi menjadi pasar untuk produk-produk kita, tetapi sebelumnya kita mulai ditingkat lokal dengan mewajibkan para pelaku usaha sektor pariwisata untuk memanfaatkan produk-produk lokal petani dan pengrajin kita,” pungkas Koster. (jon)