DENPASAR – Waka Polresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana melarang anggotanya mudik Lebaran. Apabila melanggar, maka personel hingga pimpinan diberikan sanksi.
Hal itu ditegaskan AKBP I Wayan Jiartana saat penyerahan tali asih Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose dan Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada personel Polresta Denpasar yang beragama Islam, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 09.00 wita. “Sesuai imbauan Presiden RI, personel khususnya di Polresta Denpasar tidak boleh mudik. Apabila masih ada yang mudik, maka tidak hanya anggota yang kena sanksi tapi juga pimpinan,”tegas Jiartana.
Ia mempersilahkan anggotanya mudik dan bertemu keluarga setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir. Mengakhiri sambutan, AKBP Jiartana mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1441 H, mohon maaf lahir dan bathin. (bar)