DENPASAR – Kasus begal dengan modus pelaku berpura-pura menjadi pecalang dan anggota Intel viral di media sosial. Hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar, informasi tersebut hoax alias bohong.
Informasi adanya kasus begal itu diposting IBP di akun Facebook. Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa IBP, MUB (korban begal di postingan) serta ayahnya berinisial BBB. “Ketiganya diperiksa kemarin, Minggu (17/5/2020),”ujar Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, Senin (18/5/2020).
Pengakuan MUB, sekitar akhir bulan April 2020 menceritakan kepada ayahnya (BBB) mengalami kejadian perampokan di sekitar Jalan Teuku Umar oleh seseorang yang mengaku sebagai pecalang dan Intel. Ia mengaku dipukul kemudian handphone dan sepeda motor Beat diambil.
BBB mengajak anaknya ke RSUP Sanglah untuk berobat tapi baru sampai depan rumah sakit dibatalkan karena tidak memakai masker. “Berselang beberapa hari, BBB menghubungi dan memberitahukan kejadian yang menimpa anaknya kepada IBP yang merupakan bos anaknya,”ungkapnya.
IBP membesuk MUB di kosnya Jalan Tukad Gerinding nomor 31 Denpasar. MUB menyampaikan kejadian yang dialaminya. Pada 9 Mei 2020 sekitar pukul 20.19 Wita, IBP memposting kejadian yang dialami anak buahnya di Facebook dan viral.
Iptu Sukadi menegaskan, kejadian perampokan tersebut tidak ada. MUB takut dimarah ayahanya karena HP yang masig kredit hilang sehingga bercerita bohong kepada ayahnya. Sedangkan motor Beat juga ada di rumahnya. BBB menceritakan kejadian tersebut ke IBP dengan maksud agar gajinya dibayar untuk biaya berobat. “Pemeriksaan masih didalami dan ketiganya masih berstatus sebagai saksi,”tegas Sukadi. (bar)