MANGUPURA – Mengisi waktu luang di tengah pandemi Covid-19, tim motocross Bali MX menyusuri ruas jalan melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan kendaraan modifikasi.
Para crosser “menyulap” mobil Elf Pickup Box yang selama ini dipakai mengangkut motocross. Kendaraan dilengkapi sistematis alat penyemprotan berisi dua tangki air dan panel selang di sisi kanan-kiri. Pada Jumat (15/5/2020), tim Bali MX menebar cairan disinfektan di wilayah Desa Adat Darmasaba, Badung, bersinergi dengan Satgas Gotong Royong Covid-19 setempat.
Tidak hanya menyemprot disinfektan, mereka juga melakukan pengasapan menggunakan tiga mesin fogging dan delapan mesin jenis spree. Dalam aksi sosial itu dilakukan 15 personel dan crew Bali MX dan Obink terdiri dari pembalap, orang tua hingga mekanik.
Koodinator aksi Bali MX IB Bagus Sudiantara alias Gus Copee mengatakan, kegiatan mencegah penularan virus corona dilakukannya sejak April 2020 di Tabanan, Singaraja, Tabanan, Denpasar, Karangasem dan setelah Badung dijadwalkan ke Gianyar dan Klungkung.”Kendaraan dan cairan disinfetan sepenuhnya dibiayai owner Bali MX dan kegiatan ini dilakukan secara gratis,” ujarnya.
Sementara, Camat Abiasemal IB Mas Arimbawa mengapresiasi sinergitas antara swasta, masyarakat untuk bersama – sama mencegah Covid-19. ” Kami sangat mengapresiasi adanya gerakan sinergitas seperti ini dalam memutus penyebaran Covid -19 ,” ucap Mas Arimbawa didampingi Pj. Perbekel Darmasaba I Ketut Sukra.
Bendesa Adat Darmasaba I Made Suarda didampingi Ketua Satgas Gotong Royong Covid Desa Adat Darmasaba Drh.I Gede Dedy Marsika menambahkan, kegiatan penyemprotan di wilayah Desa Adat Darmasaba secara rutin dilaksanakan setiap minggu. ” Kegiatan ini sebagai wujud keseriusan kita mencegah virus Covid-19, sekaligus mengajak semua elemen masyarakat agar selalu waspada dan mengikuti arahan protokol kesehatan, diantaranya rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan mengatur jarak,” ungkap jro bendesa.
Pihaknya menambahkan di Desa Adat Darmasaba juga telah diperkuat dengan perarem terkait mencegah Covid. ” Aturan dan sanksi sudah ada, bagi warga masyarakat agar memperhatikan imbauan dan peraturan yang telah ditetapkan desa adat, yang mengatur orang yang tinggal di Darmasaba.” ujarnya. (sur)