MANGUPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (9/10/2024) di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj Sekda Badung IB. Surya Suamba bersama Pimpinan Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi Vertikal.
Dalam penjelasannya, Plt Bupati Suiasa menyebutkan, proses penyusunan rancangan APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas serta berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Proyeksi belanja, pendapatan dan pembiayaan perlu dirancang fleksibel, dengan menyediakan ruang fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian serta mendukung berkelanjutan pembangunan dalam transisi peralihan pemerintahan daerah. “Program-program prioritas pada APBD 2025 menjadi alat yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dan mewujudkan keadilan sosial,” jelasnya.
Ditambahkan, postur rancangan APBD Badung tahun 2025 yaitu, pendapatan daerah dirancang Rp 10,4 triliun lebih, meningkat sebesar Rp 897 miliar lebih atau 9,36 % dibandingkan anggaran induk 2024 sebesar Rp 9,5 triliun lebih. Pendapatan Daerah terdiri dari, PAD dirancang sebesar Rp9,6 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 799 miliar lebih.
Untuk Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 10,5 triliun lebih, meningkat Rp861 miliar lebih atau 8,93% dari anggaran induk 2024 sebesar Rp9,6 triliun lebih. Belanja daerah terdiri dari, belanja operasi dirancang Rp5,5 triliun lebih, belanja modal Rp3,1 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp72 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,7 triliun lebih. Pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan dirancang Rp 115 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaraan pembiayaan Rp 100 miliar untuk penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Lebih lanjut dijelaskan, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas. Mulai dari bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, bidang pariwisata hingga bidang infrastruktur. Sementara komposisi rancangan APBD 2025 dimana, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 108,41%.
Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu, belanja operasi sebesar 52,58%, belanja modal sebesar 29,94%, belanja tidak terduga sebesar 0,69% dan belanja transfer 16,76%. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,34% dan alokasi anggaran kesehatan 16,37% dari total belanja daerah.
Usai menyampaikan penjelasan, Plt. Bupati Suiasa menyerahkan naskah penjelasan Bupati Badung kepada Ketua DPRD, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Fraksi-Fraksi untuk menjadi referensi dalam penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi. Diharapkan, Dewan melakukan pembahasan secara rinci dan mendapat persetujuan dan ditetapkan bersama-sama. (litt)