BADUNG – Rencana perbaikan alinyemen tanjakan Jalan Goa Gong, Jimbaran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sepertinya tidak berjalan mulus. Pasalnya, proyek tersebut tidak mendapat persetujuan dari pengempon Pura Goa Gong.
“Kita sudah pernah turun bersama pengempon Pura Goa Gong, bersama pemangkunya, kemudian setelah itu ada surat dari Lurah Jimbaran menunjuk hasil cek lapangan. Bahwa dari pengempon Pura-nya tidak memberi persetujuan terkait dengan meninggikan jalan di sebelah Pura Goa Gong itu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika.
Menyusul surat dimaksud, dilaksanakanlah sebuah pertemuan pada Rabu (18/9/2024). Dalam pertemuan tersebut dilakukan koordinasi lebih lanjut mengenai surat bersangkutan. Mengingat di satu sisi Pemerintah Kabupaten Badung ingin segera memperbaiki alinyemen di sana. Namun di sisi lain, dari pengempon Pura Goa Gong yakni dari Jro Mangku-nya, tidak menyetujui.
Ketidaksetujuan dimaksud, beber dia, adalah berkenaan dengan adanya pelinggih di sisi kanan Jalan Goa Gong. Sehingga langkah peninggian, dirasa merupakan solusi yang tidak memungkinkan. “Karena itulah pengempon dan pemangkunya tidak berkenan. Dan menyarankan agar mencari solusi alternatif lain. Sementara Jalan Goa Gong, diharapkan hanya dipergunakan sebagai akses menuju Pura Goa Gong,” ungkapnya.
Ketimbang memaksakan perbaikan alinyemen, Dinas PUPR Badung memilih untuk melakukan penjajakan terhadap usulan pembangunan ruas jalan baru. Apalagi kepala lingkungan (kaling) setempat menyebut bahwa hal itu cukup memungkinkan untuk dilakukan.
Kaling dimaksud, katanya sudah meminta waktu untuk bergerak melakukan koordinasi berkenaan dengan rencana pembuatan ruas jalan baru dimaksud. Utamanya dengan pemilik lahan yang diperkirakan akan dilintasi trase jalan baru. “Jadi ini akan kita kaji dahulu. Siapa tahu lebih memungkinkan,” ucapnya sembari mengaku akan memohon petunjuk lebih lanjut kepada atasan, berkenaan dengan perkembangan yang terjadi.
Untuk diketahui, tanjakan Jalan Goa Gong yang curam dan berbelok, kerap kali menimbulkan korban gagal nanjak. Utamanya kendaraan-kendaraan besar dan berat, yang sesungguhnya tidak diperkenankan melintas pada akses penghubung antara wilayah Jimbaran dan Ungasan itu. Namun lantaran kejadian demi kejadian terus saja berulang, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR, berupaya untuk mencarikan solusi. Salah satunya yang sudah direncanakan adalah berupa perbaikan alinyemen jalan. (adi,dha)