BULELENG – Wakil rakyat Buleleng yang tergabung dalam Komisi II DPRD Provinsi Bali mengapresiasi upaya percepatan yang dilakukan DPRD Kabupaten Buleleng dalam penyelesaian Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043.
Selain mengapresiasi langkah eksekutif dan legislatif di Kabupaten Buleleng, Komisi II DPRD Provinsi Bali yang diketuai IGK Kresna Budi juga mendorong Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia segera mengeluarkan persetujuan substantif yang dibutuhkan dalam penyelesaian Ranperda tersebut.
“Kita mengapresiasi langkah Pemkab dan DPRD Buleleng sekaligus mendorong Kementerian ATR/BPN karena memang Perda tentang RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 sangat dibutuhkan dalam penyusunan rencana strategis pembangunan daerah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi usai menerima aspirasi sejumlah konstituen di Gria Taman Liligundi – Singaraja, Sabtu (8/6/2024).
Selaku ketua komisi yang membidangi perekonomian, pembangunan dan pariwisata, Kresna Budi menandaskan penyelesaian Ranperda tentang RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 tidak hanya dibutuhkan dalam upaya penyusunan renstra pembangunan Buleleng dan Bali pada umumnya secara komperhensif.
“Seperti pembangunan Bandar Udara Internasional di Bali Utara, penyelesaian Jalan Baru Singaraja-Mengwitani, termasuk pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu Gate Tol Laut di Bali Utara,” ujarnya.
Penyelesaian Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 menjadi Perda Kabupaten Buleleng juga diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam penyelesaian sengketa lahan.
“Seperti penyelesaian sengketa lahan hutan di Desa Sumberkelampok untuk diredistribusikan kepada 107 KK Eks Transmigran Timor-Timur melalui Reforma Agraria. Dengan adanya Perda RTRW, redistribusi kawasan hutan yang sudah dilepas KLHK untuk lahan garapan bagi 107 KK Eks Transmigran Timor-Timur bisa segera direalisasikan,” pungkasnya.(kar/jon)