
Sosialisasi rokok ilegal dan pita cukai di Kantor Camat Kuta, Selasa (28/5/2024).
BADUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung merangkul para kepala lingkungan (kaling) se-Kecamatan Kuta, untuk menjadi mata dan telinga dalam pengawasan peredaran rokok ilegal. Mengingat dari hasil pengawasan selama ini, dominan temuan rokok ilegal di Kabupaten Badung ada di Kecamatan Kuta.
Kaitan dengan itulah, pada Selasa (28/5/2024) Satpol PP Badung menggelar sosialisasi rokok ilegal dan pita cukai di Kecamatan Kuta. Sebagai pesertanya, yakni para kaling se-Kecamatan Kuta. “Ini kami selenggarakan atas kerja sama dengan Bea Cukai Denpasar dan Unud dalam rangka kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT),” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara, Rabu (29/5/2024).
Di wilayah Kabupaten Badung sendiri, sambung Suryanegara, memang disinyalir ada banyak rokok ilegal yang beredar. Dan ditegaskan dia, pengawasan dilakukan sekaligus guna menjaga masyarakat dari ancaman terhadap kesehatan. “Dari bulan Pebruari sampai Mei ini kita sudah mendapatkan 806 bungkus rokok ilegal, dan itu sudah disita oleh Bea Cukai. Itu kami temukan di empat kecamatan, yakni Kuta, Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal,” bebernya.
Kuta sendiri, diakui dia, merupakan wilayah yang terbilang mendapat atensi berkenaan dengan itu. Karena dari ratusan bungkus rokok ilegal yang diamankan, dominan merupakan hasil pengawasan di wilayah Kecamatan Kuta. “Dari 806 bungkus itu, 300-an ditemukan di Kuta. Kebanyakan diperjualbelikan di warung-warung kecil yang buka 24 jam,” ungkapnya.
Leading sector pengawasan peredaran rokok ilegal, katanya memang berada di pihak Bea Cukai. Satpol PP sendiri, mempunyai peran untuk ikut memberikan dukungan. “Sementara para kaling, kami harap ikut menjadi mata dan telinga dalam pengawasan ini. Kalau menemukan ada indikasi penjualan rokok ilegal, tolong informasikan kepada kami atau langsung ke Bea Cukai,” pungkasnya sembari memastikan bahwa pengawasan peredaran rokok ilegal akan dilakukan secara berkelanjutan. (adi)








