
BULELENG – Bawaslu Kabupaten Buleleng segera plenokan sejumlah temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024.
Dari 6 temuan dan laporan yang diterima, 4 diantaranya sudah dikeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sementara terkait 2 laporan lainnya yakni dugaan money politik diwilayah timur Buleleng dan pencoblosan 20 suarat suara oleh simpatisan caleg dari PDIP di TPS 5 Kelurahan Banjar Bali Kecamatan Buleleng yang berujung insiden pemukulan akan di plenokan hari Senin, 19 Februari 2024.
“Ada enam kasus yang kita tangani, empat diantaranya direkomensikan untuk pemungutan suara ulang, PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa dan TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Kadek Carna Wirata usai memantau rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di sejumlah PPK, Minggu (18/2/2024).
Didampingi I Ketut Adi Setiawan selaku Anggota Bawaslu Buleleng Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Carna memaparkan rekomendasi PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa karena surat suara tertukar serta PSU di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus karena ada pemilih dengan e-KTP luar dan tidak masuk DPT dan DPTb namun diberikan menggunakan hak pilih melalui DPK.
“Sesuai surat pemberitahuan dari KPU Buleleng, PSU di TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa khusus untuk pemilihan anggota DPRD Buleleng dan PSU di TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus khusus untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan hari Selasa, 20 Februari 2024,” terangnya.
Sementara laporan dugaan money politik di wilayah timur Buleleng dan dugaan pencoblosan 20 surat suara oleh simpatisan caleg parpol PDIP yang berujung pemukulan terhadap saksi Partai Hanura akan segara diplenokan.
“Besok, Senin, 19 Februari 2024 kita akan gelar rapat pleno, apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (kar/jon)








