TABANAN – Kasus gigitan anjing positif rabies kembali terjadi di Desa Padangan, Pupuan, Tabanan. Kalau sebelumnya terjadi Banjar Padangan Kelod, kini giliran warga Banjar Padangan Kaja I Wayan Dana Astika yang menjadi korban gigitan anjingnya sendiri.
Kasus gigitan terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024. Ada lima kasus gigitan anjing yang positif rabies termasuk empat kasus gigitan terjadi di Dusun Padangan Kelod sebelumnya. Para korban telah mendapatkan penanganan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Tabanan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan drh. I Gde Eka Parta Ariana mengatakan, anjing yang menggigit pemiliknya ini belum tervaksinasi rabies dan dilepasliarkan. Korban digigit di bagian betis kanan dan sudah mendapat penanganan lebih lanjut. Dan pada tanggal 13 Januari anjing tersebut mati, dan telah diambil sampel.
“Hasil tes di laboratorium, anjing yang menggigit positif terjangkit rabies,” ucapnya, Selasa (16/1).
Terkait kasus gigitan, rencananya dinas pertanian melalui bidang peternakan dan kesehatan hewan akan kembali melakukan vaksinasi emergensi menyasar Dusun Padangan Kaja serta menyebar ke dusun sekitar.
“Kami akan koordinasikan dengan perbekel untuk kesiapan warga dusun di sekitar lokasi kasus gigitan, sehingga nantinya tidak ada Hewan Penular Rabies (HPR) yang terlewatkan untuk mendapatkan vaksinasi rabies,” harapnya. (jon)