TABANAN – Perhelatan Pemilu serentak 2024 semakin dekat. Saat ini masih berlangsung tahapan masa kampanye yang telah dimulai sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Februari 2024 yang berlangsung sangat padat oleh para Calon legislatif.
Untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye dari para kontestan Partai Politik yang dilakukan oleh para calon legislatif maupun DPD dan Tim kampanye Capres Cawapres, Bawaslu Kabupaten Tabanan yang dipimpin Ketua Bawaslu I Ketut Narta melakukan kerja ekstra. Apalagi kegiatan kampanye dari para caleg maupun Tim sukses Capres Cawapres serta DPD sangat padat.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Tabanan bersama-sama dengan Panwascam, Pengawasan Pemilu Desa ( PPD) harus melakukan kerja ekstra saat kegiatan kampanye dari para kontestan sangat padat,” kata Narta, Kamis (11/1/2024).
Seperti pada Rabu (10/1/2024) kegiatan kampanye yang dikemas dengan simakrama juga dilaksanakan peringatan HUT ke 51 PDIP. Kegiatan yang dilakukan oleh para kontestan/Caleg adalah dengan melaksanakan simakrama.
“Karena kegiatannya berlangsung bersamaan dan diisi dengan acara syukuran bersama masyarakat, maka kami membagi personil agar semua kegiatan simakrama dan syukuran bisa tercover,” tandas Narta.
Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 yaitu pengaturan mengenai pelaksanaan pengawasan kampanye Pemilihan Umum dan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Tabanan telah melaksanakan pengawasan terhadap setiap kegiatan kampanye, yang dikemas dalam acara simakrama oleh para kontestan partai politik dalam hal para caleg dan Tim kampanye,” katanya lagi.
Diakui, sampai saat ini untuk di Kabupaten Tabanan kegiatan dari tahapan kampanye ini berlangsung dengan lancar. Sampai saat ini belum ada ditemukan pelanggaran setiap berlangsungnya acara simakrama.
“Kami akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di kabupaten Tabanan dan para Tim kampanye, jangan sampai ada pelaksanaan kegiatan yang berlangsung di luar ketentuan yang sudah ada,” tegasnya. (jon)