BULELENG – Adanya trend peningkatan terjadinya kasus Covid-19 pada sejumlah negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia termasuk Indonesia mendapat perhatian khusus pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng.
Selain menggelar rapat koordinasi, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng juga telah mengeluarkan surat No : 400.7.7.1/8512/XII/2023 perihal Kewaspadaan Lonjakan Covid-19.
“Surat edaran kepada RS se-Kabupaten Buleleng, Kepala Puskemas se-Kabupaten Buleleng dan pimpinan Klinik Utama dan Pratama se-Kabupaten Buleleng ini kita keluarkan sebagai tindaklanjut dari surat Kemenkes RI No : M.02.04/C/499/2023 tanggal 8 Desember 2023 tentang Kewaspadaan terhadap lonjakan Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri,”tandas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkse) Kabupaten Buleleng dr. Sucipto usai mengikuti rapat koordinasi, Senin (11/12/2023).
Melalui surat imbauan tertanggal 11 Desember 2023, kata Sucipto, seluruh RS, Puskesmas dan Klinik agar melakukan survaeilans II.I/SARI serta segera melaporkan jika menemukan kasus tersebut melalui mekanisme laporan mingguan (SKDR).
“Pemeriksaan laboraturium untuk kasus-kasus yang mencurigakan perlu dilakukan sebagai langkah pemetaan,” jelasnya.
Kepada Puskesmas agar tetap melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat termasuk pelaku perjalanan luar negeri, baik dosis primer maupun boster sesuai ketentuan.
“RS dan Puskesmas lebih mengintensifkan fungsi Promkes dalam melakukan KIE kepada masyarakat, baik tentang Covid-19 maupun cara mencegah penularan, berupa adaptasi kebiasaan baru dan vaksinasi, sehingga masyarakat dipastikan memperoleh informasi dari sumber terpercaya,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak resah, namun tetap waspada dengan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) antara lain PHBS, menggunakan masker dan vaksinasi Covid-19.(kar/jon)