TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan merancang tiga kali debat bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan selama masa kampanye. KPU Tabanan tetap menggunakan konsep debat seperti sebelumnya di gedung tertutup dan tidak mengadopsi konsep parumana banjar. Hal dilakukan untuk membatasi keterlibatan peserta dan faktor keamanan.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati sementara dijadwalkan pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November 2024, dengan lokasi di salah satu hotel di Denpasar.
“Debat akan dilakukan tiga kali. Jadwal ini sudah kami buat dan disetorkan ke KPU Provinsi Bali untuk menghindari berbenturan dengan jadwal kabupaten lainnya. Konsepnya tetap di gedung tertutup bukan seperti paruman banjar,” ujar Suwitra, Kamis (10/10/2024).
Konsep debat ini, menurut Suwitra, masih dirumuskan oleh tim perumus yang beranggotakan lima orang. Ia menegaskan bahwa Tabanan tidak akan mengadopsi format paruman banjar seperti yang dilakukan KPU Bali karena pertimbangan keamanan dan kapasitas massa.
“Debat di gedung tertutup lebih aman dan tertib, sebagaimana yang dilakukan pada Pilkada sebelumnya. Persoalan keamanan menjadi atensi khusus,” sebutnya.
Dengan diadakan di ruang tertutup, peserta yang hadir juga akan dibatasi. Selain itu, ada kemungkinan debat dilakukan secara terpisah antara calon bupati dan calon wakil bupati, tetapi hal ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Dan sekali bersama-sama.
“Konsep finalnya akan diputuskan setelah rapat lanjutan,” kata Suwitra.
Suwitra memastikan lokasi debat digelar di salah satu hotel di Denpasar dan masih melakukan pejajagan.
“Debat dipastikan akan berlangsung berlangsung di hotel di Denpasar,” pungkasnya. (jon)