
DENPASAR – Ratusan masyarakat Bali yang menamakan dirinya Forum Koordinasi Hindu Bali kembali turun ke jalan melakukan aksi demo dan mendatangi DPRD Bali, Senin (07/9/2020). Mereka kembali menuntut dan mendesak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) segera mencabut penaungan terhadap Hare Krisna di Bali. Alasannya, Hare Krisna di Bali bukan Hindu yang ada di Bali. Disamping itu, Forum Koordinasi Hindu Bali juga meminta agar apa yang menjadi keputusan Kejaksaan Agung tahun 1984 juga dilaksanakan.
Kedatangan ratusan Forum Koordinasi Hindu Bali di DPRD Bali membentangkan sejumlah spanduk dan poster. Diantaranya bertuliskan, bersihkan lembaga Hindu dari paparan Hare Krisna. Ada juga spanduk dari Forum Koordinasi Hindu Bali yang isinya menyampaikan sejumlah tuntutan yakni; Kami krama adat Bali menuntut PHDI yakni mencabut penaungan terhadap Hare Krisna, menyatakan bahwa Hare Krisna bukan Hindu yang ada di Bali. Melaksanakan pelarangan Kejaksaan Agung tahun 1984 dengan melaporkan buku- buku ajaran Hare kriana yang beredar. Meminta Dirjen Bimas Hindu agar segera mencabut pengakuan terhadap Hare Krisna sebagai Hindu.
Kehadiran kelompok Forum Hindu Bali diterima langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi anggota Komisi I DPRD Bali Komang Juliarta, Nyoman Oka Antara. Dialog penyampaian aspirasinya dilangsungkan di Wantilan DPRD Bali.

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan, menerima aspirasi masyarakat Bali yang menamakan dirinya Forum Koordinasi Hindu Bali. Pihaknya tidak akan pernah melarang orang untuk mengikuti aliran apa saja di Bali. Menurutnya, masalah kepercayaan ini adalah masalah yang sangat sensitif dan jangan sampai ada salah keputusan hingga menjadi petaka bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut Adi Wiryatama yang juga politisi PDIP asal Baturiti Tabanan ini berjanji akan meneruskan aspirasi ke lembaga dewan. Pihaknya juga berjanji aspirasi ini akan dibahas segera dalam rapat pimpinan yang melibatkan semua pimpinan Fraksi di DPRD Bali. Sebelum diputuskan, dewan juga akan melihat seberapa besar Hare Krisna di Bali yang disebut-sebut telah membuat keresahan terhadap masyarakat Hindu di Bali. Aspirasi banyak disampaikan, nantinya akan dilakukan evaluasi. “Kalau faktanya benar-benar menggangu ketertiban umum dewan akan merekomendasikan agar penegak hukum segera menertibkannya. Ini masalah sensitif dan masalah kepercayaan, jangan sampai salah langkah yang bisa menjadi petaka bagi semua rakyat Bali,” tandasnya.
Sementara koordinator Forum Hindu Bali Wayan Bagiarta Negara mengatakan, aksi yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari aksi yang pernah dilakukan sebelumnya. Sebab, aspirasi yang disampaikan sebelumnya dinilai belum ada tindaklanjut dari pemerintah dan menukik pada sasaran yang diharapkan Forum Hindu Bali. Olehkarenanya dari aspirasi yang disampaikan saat ini, dapat ditindaklanjuti oleh wakil rakyat di DPRD Bali agar Hare Krisna segera dikeluarkan dari PHDI. Selain ada rekomendasi dari DPRD Bali juga diharapkan Gubernur Bali segera menerbitkan Peraturan Gubernur.
Bagiarta menambahkan kegiatan aksi damai dilakukan karena ada beberapa hal yang disampaikan hasilnya belum sampai pada tujuan Forum Hindu Bali. Pihaknya akan terus mendesak baik eksekutif maupun legislatif karena permasalahannya sesungguhnya ada di PHDI. Apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama segera bisa diturunkan rekomendasi disampaikan ke Majelis Adat di Bali, rekomendasi kepada Gubernur dan rekomendasi kepada PHDI. Sebab, permasalahan ini sesungguhnya ada di PHDI yang memberikan penaungan terhadap ajaran Hare Krisna. Pihaknya berharap segera ada keputusan dan tidak perlu menunggu Mahasabha PHDI seperti yang dijanjikan PHDI. “Kesannya PHDI mengulur-ngulur terus padahal sesungguhnya semua permasalahan ada di PHDI,” pungkasnya. (arn)








