
BULELENG – Beberapa langkah strategis dilaksanakan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam menyambut datangnya musim hujan.
Tidak hanya pemenuhan kebutuhan sarana prasarana pencegahan dan penanganan bencana, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) juga digecarkan sosialisasi, edukasi dan mitigasi melibatkan TNI/Polri, stakeholder terkait termasuk relawan di tingkat desa.
“Mitigasi dilakukan untuk menyiapkan langkah strategis pencegahan, penanganan dan penangulangan bencana mengacu pada prakiraan cuaca yang direliese BMKG Provinsi Bali,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi usai kegiatan di Kantor BPDD Buleleng, Sabtu (14/10/2023).
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng ini menandaskan, sesuai dengan prakiraan cuaca yang direliese BMKG Provinsi Bali, hujan di Kabupaten Buleleng berpotensi terjadi pertengahan Bulan November 2023 dan puncaknya diperkirakan Bulan Januari dan Februari 2024.
“Mengacu prakiraan cuaca selain menggencarkan mitigasi bencana hidrometeorologi berupa kekeringan, banjir, badai, kebakaran hutan, longsor, angin puting beliung, gelombang dingin maupun gelombang, BPBD bersama stakeholder terkait juga melakukan upaya pencegahan dini,” terangnya.
Selain sosialisasi dan edukasi tanggap bencana, pencegahan dini juga dilakukan melalui gerakan pembersihan lingkungan. Sesuai dengan tugas fungsi (tusi) masing-masing, lanjut Ariadi, OPD terkait bersama aparat desa/kelurahan dan masyarakat melakukan kegiatan yang dapat mencegah terjadinya fatalitas akibat bencana.
“Seperti DLH sesuai hasil koordinasi, mulai melakukan pembersihan daerah aliran sungai, meminimalisir hambatan ketika aliran sungai meningkat, rekan-rekan di PUTR sudah memperbaiki drainage, saluran air dan para relawan siaga bencana mulai gencar melakukan sosialisasi, mengedukasi masyarakat sekaligus menyiapkan prasarana yang dibutuhkan bila terjadi bencana hidrometeorologi,” tegasnya.
Terkait bencana pohon tumbang,Ariadi berharap ada asesement awal dari Balai Jalan Nasional dan DPUTR Provinsi Bali selaku pihak berwenang untuk mempercepat penanganan bencana di lapangan.(kar/jon)








