
BULELENG – Berbagai persiapan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjelang pelaksanaan Gerakan Disiplin Protokol Kesehatan (GD-Prokes) secara serentak di Provinsi Bali. Selain pemenuhan sarana prasarana dan menggencarkan sosialisasi pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng No. 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Pemkab Buleleng melalui GTPP Covid-19 juga sudah merapatkan barisan.
“Ya, hari ini kita merapatkan pihak terkait dengan pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Pandemi Covid-19,” tandas Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Gede Suyasa, Sabtu (05/9/2020) usai memimpin rapat di Ruang Kresna Kantor Bupati Buleleng.
Rapat koordinasi (Rakor) melibatkan unsur terkait ini, kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng, dilakukan untuk menyamakan visi dan pemahaman terkait pelaksanaan Gerakan Disiplin Prokes yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes, khususnya dalam hal penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19. “Melalui Operasi Disiplin Penggunaan Masker yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Kabupaten/Kota se-Bali pada Senin (7/9/2020) pemerintah bersama semua komponen terkait berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu bentuk protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.
Target operasi ini bukan denda, tapi peningkatan kesadaran penerapan prokes.”Itu yang lebih penting, tidak target denda masker,” tegasnya.
Terkait urgensi dari pelaksanaan Gerakan Disiplin Prokes, Suyasa menyatakan salah satu pertimbangan adalah adanya tren peningkatan penularan Covid-19 di Kabupaten Buleleng khususnya dan Bali pada Umumnya.”Ya, kalau dilihat dari segi tren kan semakin meningkat, trennya kan begitu. Kita ini pernah lho, dalam posisi yang sangat stabil, bagus, sebelum 9 Juli, kita pernah memiliki pasien hanya enam. Dan dalam satu setengah bulan, posisi kasus hampir rata-rata tidak ada, hanya satu dua saja,” ujarnya.
Tapi setelah relaksasi, pemberlakuan new normal, dasanya relaksasasi beraksi sosial justru terjadi peningkatan kasus.”Karena kita tidak bisa lagi melakukan penyekatan, tidak menyeleksi kegiatan masyarakat, tidak melarang kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, upacara dan sebagainya, ya memang terjadi peningkatan. Dan saban hari, selalu ada kasus diatas sepuluh, dan ini kan harus diantisipasi dengan baik melalui penerapan Pergub dan Perbup,” pungkasnya. (kar)








