
TABANAN – Tabanan akan mengikuti pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Di Tengah persiapan pemilu serentak Februari 2024, Pilkada juga mulai berproses terutama untuk besaran anggaran. Berdasarkan pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim/Tabanan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 58,4 Miliar lebih.
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tabanan I Gede Susila mengungkapkan, ditengah persiapan pelaksanaan Pemilu serentak, pihaknya juga mulia membahas persiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang rencananya digelar November 2024 mendatang. Hal yang sangat penting yakni mengenai anggaran.
Dikatakan , anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini sudah dibahas dengan DPRD dalam KUA-PPAS anggaran induk 2024. Perencanaan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak berdasarkan pengajuan dari KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim 1619/Tabanan.
“Untuk anggaran sudah siap, karena sudah masuk dalam KUA-PPAS anggaran induk 2024,” ungkap Sekda Susila saat deklarasi pemilu damai di Polres Tabanan beberapa waktu lalu.
Dijelaskan, berdasarkan pengajuan dari keempat stakeholder tersebut, pihaknya di Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyelarasan sehingga akhirnya didapat pagu anggaran untuk masing-masing stakeholder.
“Dari penyelarasan yang dilakukan, disepakati anggaran Pilkada serentak 2024 sebesar Rp 58.4 Miliar lebih,” sebutnya.
Dijelaskan, dari total anggaran yang direncanakan sebesar Rp 58,4 Miliar lebih, KPU mendapatkan anggaran paling besar yakni Rp 41 Miliar. Disusul Bawaslu sebesar Rp 9,4 Miliar, Polres Tabanan sebesar Rp 5 Miliar dan Kodim 1619/Tabanan mendapatkan sebesar Rp 3 Miliar.
“Anggaran ini masuk KUA-PPAS induk 2023 kami bawa ke DPRD dan sudah disepakati. Dananya sudah pasti, tidak perlu khawatir tinggal jalan saja,” ucap mantan Kadisdik ini.
Ditambahkan, Pilkada serentak merupakan kerja sama semua pihak, sehingga pihaknya di pemkab bertanggung jawab untuk menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak dapat berjalan lancar. (jon)








