
TABANAN – Keberadaan TPS3R diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Tabanan sekaligus merealisasikan wacana pengelolaan sampah berbasis sumber. Salah satunya dengan program TPS3R yang ada di desa. Namun kenyataan di lapangan, dari 43 TPS3R yang ada di Tabanan yang aktif dan beroperasi sekitar 10-15 persen saja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana ketika dikonfirmasi mengakui keberadaan TPS3R sejatinya diharaokan membantua penanagan sampah yang selama ini lebih banyak ditangani DLH. Dengan pengelolaan dan pengolahan berbasis sumber (di desa) diharapkan sampah yang masuk ke TPA hanya sedikit berupa residu saja.
“Kami berharap peran TPA3 R mampu untuk mengatasi persoalan penanagan sampah di Tabanan,” ungkap Ekayana, Rabu (20/9/2023).
Banyak TPS3R dibangun dengan anggaran yang cukup besar dari pemerintah pusat. Bahkan sampai saat ini di Tabanan tercatat ada 43 yang ada. Namun dari jumlah tersebut tidak semuanya bsia beroperasi optimal. Bahkan sejak dibuat.
“Dari total 43 TPS3 R di sepuluh kecamatan, sekitar 10-15 persen saja yang tetap beroperasi sampai saat ini,” ungkap Mantan Kabag Ekonomi Setda Tabanan ini
Kecilnya persentase jumlah TPS3R yang beroperasional ini dipicu karena biaya operasional yang harus ditanggung cukup tinggi. Ditambah lagi dengan perilaku masyarakat yang masih kurang sadar dalam pemanfaatan dari keberadaan TPS3R, sehingga semua itu mengakibatkan banyak TPS3R yang sudah dibentuk kemudian tidak kontinu beroperasional.
“Untuk mendukung operasional TPS3R, harusnya ada awig-awig atau pararem desa yang mengikat. Jadi otomatis adanya sanksi diatur dalam pararem desa akan membuat masyarakat menjadi konsumen layananan dari TPS3R dengan sistem berbayar. Baru bisa efektif,” tandasnya.
Menurut dia, idealnya 1 TPS3R minimal harus melayani 800 Kepala Keluarga (KK) untuk bisa beroperasional dengan baik. Sedangkan maksimal per TPS3R untuk bisa mengantongi laba usaha harus melayani sebanyak 2.000 an KK
“Biaya operasional TPS3R sangat tinggi. Semakin banyak jumlah layanan, maka TPS3R tersebut dimungkinkan bisa operasional dengan baik dan biaya retribusi yang terjangkau masyarakat,” sebutnya.
Meski begitu pihaknya sebagai OPD pengampu terus mendorong agar semua TPS3R ini bisa beroperasional dengan optimal. Salah satunya dengan melakukan pendamping ke masing-masing TPS3R. Namun lagi-lagi pendampingan ini akuinya tergantung dari TPS3R bersangkutan, apakah mau untuk dibangkitkan dan beroperasional atau tidak.
Sementara itu sesuai data di DLH Tabanan dari total 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan, kini tercatat ada sebanyak 126 desa sudah mandiri sampah atau swakelola sampah. Sementara sisanya ada 7 desa di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri yang masih terlayani oleh armada sampah dari DLH.
“Kami masih melayani sampah di 7 desa saja, terutama di wilayah perkotaan serta pasar,” pungkasnya. (jon)








