TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan, saat ini tengah menyusun penyesuaian tarif. Hal ini harus ditempuh Perumda TAB karena selama 13 tahun tarif air minum belum pernah menyesuaikan harga. Sesuai dengan arahan DPRD Tabanan, Perumda TAB diminta untuk mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat terutama para pelanggan.
Kasubag Humas Perumda Tirta Amertha Buana, I Wayan Agus Suanjaya seijin Direktur Utama Perumda Tirta Amertha Buana menjelaskan, sejak tahun 2010 lalu tarif dasar air minum Perumda Tirta Amertha Buana menempati posisi tarif rendah Bali dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan baik berupa perbaikan perpipaan maupun perluasan cakupan pelayanan, tentu membutuhkan pembiayaan dan investasi.
“Dengan adanya penyesuaian tarif ini diharapkan kedepannya pelayanan Perumda Tirta Amertha Buana bertambah baik,” ucap Agus disela-sela acara sosialisasi di gedung kesenian I Ketut Maria, Minggu (17/9/2023).
Dijelaskan, berdasarkan hasil kajian Tim Akademisi Independent tentang penyesuaian tarif, telah mempertimbangkan antara kebutuhan Perumda Tirta Amertha Buana dengan kondisi Sosial Ekonomi di masyarakat, maka sebagai salah satu ilustrasi, pelanggan golongan C6 (rumah tangga) dengan rata-rata pemakaian air 15 m³ per bulan akan mengalami kenaikan ±Rp 1.000 per hari untuk rumah tangga yang dihuni oleh 5 orang atau sekitar Rp 30.000 per bulan.
“Penyesuaian kenaikan tarif tersebut masih dalam posisi subsidi silang antara pemakaian industri mensubsidi pemakaian rumah tangga dan Lembaga Sosial,” jelasnya.
Tujuan penyesuaian tarif ini akan dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas pelayanan seperti, peremajaan jaringan perpipaan yang sudah tua, penyempurnaan instalasi, dan investasi untuk peningkatan cakupan dan perluasan pelayanan kepada Masyarakat yang masih belum terlayani air bersih.
Dalam sosialisasi tersebut, tanggapan masyarakat yang sebagian besar pelanggan dapat menerima penyesuaian tarif dengan harapan kualitas, kuantitas dan kontinuitas dapat ditingkatkan.(jon)